News  

Anies Sempat Ingin Lantik Pj Sekda DKI Namun Batal, PDIP: Ada Yang Tidak Beres

Anies Sempat Ingin Lantik Pj Sekda DKI Namun Batal, PDIP: Ada Yang Tidak Beres

Anies Sempat Ingin Lantik Pj Sekda DKI Namun Batal, PDIP: Ada Yang Tidak Beres

Suara.com – Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono angkat bicara soal rencana Gubernur Anies Baswedan yang sempat ingin melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Meski akhirnya dibatalkan, Gembong merasa ada kejanggalan.

Gembong menilai, langkah itu tidak tepat karena Marullah Matali selaku Sekda DKI Jakarta definitif sedang menjalankan tugasnya sebagai amirul hajj atau pemimpin jemaah haji asal Jakarta di Tanah Suci Mekkah. Seharusnya, jabatan Marullah sementara waktu tetap diisi oleh Pelaksana harian (Plh).

“Ada yang tidak beres dalam rencana pelantikan Pj Sekda hari ini, yang pada akhirnya dibatalkan,” ujar Gembong kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Gembong mengaku heran dengan Pemprov DKI yang ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda DKI Jakarta. Sebab, jabatan Sekda kosong bukan karena Marullah diberhentikan Presiden atau wafat. Karena itu, tidak seharusnya ada rencana pelantikan hingga undangannya tersebar.

Baca Juga:
Undangan Anies Lantik Pj Sekda DKI Tersebar, Wagub Riza: Ada Miskomunikasi

“Ada rencana apa Pak Anies melantik Sigit menjadi Pj? Sementara Sekda definitif tugas sebagai amirul hajj,” ucap Gembong.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, disebutkan Pj Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas Sekda definitif yang berhalangan melaksanakan tugas. Hal ini dikarenakan pejabat aslinya tidak bisa melaksanakan tugas dan atau terjadi kekosongan.

Sekda dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas karena mendapat penugasan yang berakibat tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 hari kerja dan kurang dari enam bulan. Kemudian karena menjalankan cuti, selain cuti di luar tanggungan negara.

Sementara untuk kekosongan Sekda terjadi karena diberhentikan dari jabatannya, diberhentikan sementara sebagai PNS, dinyatakan hilang, atau mengundurkan diri dari jabatan dan atau sebagai PNS.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana Gubernur Anies Baswedan yang sempat ingin melantik Sigit Wijatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Ia mengakui ada miskomunikasi yang terjadi sehingga sempat ingin diadakan agenda itu.

Baca Juga:
Undangan Pelantikan Pj Sekda DKI Sempat Beredar Mendadak Dibatalkan, Ketua DPRD DKI Sebut Anies Langkahi Presiden Jokowi

Riza mengakui undangan pelantikan Sigit sempat tersebar. Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menarik undangan itu karena acara batal dilaksanakan.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!