“Kerja sama di bidang pertahanan sangat penting bagi kedua negara, terutama untuk pengembangan industri pertahanan di masa depan,” ujar Menhan Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Protokol kerja sama pengembangan industri pertahanan ini bertujuan untuk menyediakan jalan ke depan untuk memajukan dan mengembangkan kerja sama bilateral di bidang industri pertahanan antara kedua belah pihak, serta perencanaan dan pengembangan kemampuan industri yang saling menguntungkan.
Baca juga: Menhan Prabowo kunjungi Zayed Military University di Abu Dhabi
Baca juga: Prabowo sebut kesiapan prajurit sangat penting jaga kedaulatan NKRI
Dalam protokol tersebut terdapat beberapa cakupan di antaranya adalah merumuskan strategi untuk meningkatkan keselarasan perencanaan strategis industri pertahanan kedua negara.
Selain itu, merumuskan kebijakan untuk memungkinkan penelitian dan pengembangan bersama, produksi bersama, pemasaran internasional, program offset nasional, izin teknologi, penyediaan bakat internasional, dan investasi SDM.
Kedua menhan dalam kesempatan tersebut juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BUMN industri pertahanan Indonesia, yaitu antara PT PAL dengan pemerintah UEA, dan PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad dengan swasta UEA.
Sebelumnya, Indonesia dan UEA telah menjalin kesepakatan kerja sama di bidang pertahanan yang ditandatangani pada 24 Februari 2020 di Abu Dhabi.
Baca juga: Menhan ingatkan TNI agar bekerja keras melindungi bangsa Indonesia
Kesepakatan tersebut meliputi saling kunjung antar-pejabat Angkatan Bersenjata di berbagai tingkatan, pertukaran informasi, kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industri pertahanan, peningkatan kapasitas, pengembangan SDM, dan bidang lain yang disepakati bersama.
Sebagai implementasi kesepakatan tersebut, telah diselenggarakan pertemuan Joint Defense Cooperation Plan (JDCP) pada Desember 2021, sebagai langkah awal pembahasan potensi kerja sama pertahanan antara Indonesia dan UEA.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.