JawaPos.com — PT Tri Sakti Purwosari Makmur yang dikenal juga sebagai KT&G TSPM memberikan bantuan dana pendidikan untuk program Kejar Paket C kepada 57 warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Bantuan dari perusahaan global yang berlokasi di Pasuruan ini bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Presiden Direktur KT&G TSPM, Mr. Kim Yoonbeom, mengatakan bantuan yang diberikan merupakan kegiatan CSR yang menjadi kewajiban perusahaan sesuai dengan prinsip Environmental Social Governance (ESG) yang sudah mulai banyak diadopsi juga oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
“Ini juga sejalan dengan program pemerintah mengenai peningkatan sumber daya manusia di usia produktif dengan mewajibkan masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan selama 12 tahun,” katanya di sela-sela penyerahan simbolis bantuan pendidikan program paket C kepada warga di Kecamatan Purwosari, Kamis (25/8/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Muspika Purwosari Kabupaten Pasuruan yang diwakili H.M. Sugeng Hariyadi, SE, MM selaku Camat mengapresiasi kegiatan positif ini mengingat baru pertama kali dilaksanakan oleh perusahaan di wilayah kerjanya dan berharap dapat berkesinambungan.
Sasaran dana bantuan pendidikan, kata dia, diberikan kepada warga yang putus sekolah di sekitar wilayah Purwosari yang berdekatan dengan lokasi perusahaan. Lewat dana bantuan pendidikan tersebut, maka warga diharapkan dapat melanjutkan kembali pendidikan formal melalui Program Kejar Paket C sampai dengan mendapat ijazah setara SMA.
Dalam pelaksanaannya KT&G TSPM bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Non Formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mutiara Ilmu yang berlokasi di Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari. Metode belajar dapat dilakukan secara daring maupun luring untuk jurusan IPS. Peserta juga dibekali keterampilan operasional komputer dan menjahit.
“Kami selalu mendukung program peningkatan SDM yang dijalankan pemerintah Indonesia. Melalui program ini, perusahaan akan membantu warga dalam melanjutkan pendidikan formal agar dapat mengembangkan keterampilan sumber daya manusia di usia produktif sehingga mereka memiliki kesempatan lebih untuk dapat mengembangkan diri dan memperoleh pekerjaaan sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya,” ucapnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.