News  

Kalau Mau Dikubur Di Mana?!

Kalau Mau Dikubur Di Mana?!

Kalau Mau Dikubur Di Mana?!

Suara.com – Sempat terjadi perdebatan kecil antara kuasa hukum ekspedisi JNE dengan pemilik lahan bernama Rudi Samin di lokasi penemuan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah lahan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022).

Paket bansos itu ditemukan di sebuah lahan tak jauh dari gudang milik JNE pada Jumat (30/7/2022) lalu. Adapun lahan itu merupakan milik Rudi Samin — yang selama ini kerap dijadikan lahan parkir mobil-mobil JNE.

Awalnya, Anthony Djono selaku kuasa hukum JNE mengklaim, beras yang terkubur di lahan itu bukan bansos. Dia menyebut, paket beras itu merupakan milik JNE yang kemudian dipendam karena rusak.

Rudi Samin langsung menyela dan bertanya pada pihak JNE terkait pernyataan tersebut. Sebab, ketika ditemukan, tertera tulisan “Bantuan Presiden” pada paket bansos yang dimaksud.

Baca Juga:
Rudal Amerika Serikat Tewaskan Pemimpin Al-Qaeda Ayman Al Zawahiri yang Tengah Berdiri di Balkon Rumah

“Kalau dari JNE, kenapa ada tulisan banpres itu?,” tanya Rudi.

Anthony mengatakan, awalnya beras tersebut dibagikan untuk bansos. Hanya saja, beras tersebut rusak ketika dalam perjalanan.

“Itu ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya memang adalah ditujukan untuk dibagikan bansos. Tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kami ganti lagi,” beber Anthony.

Rudi kemudian menanyakan soal alasan penguburan atau pemendaman paket beras tersebut di lahannya. Anthony pun enggan menjawab dan meminta agar hal tersebut dituntaskan di meja hijau.

“Salah, kalau mau dikubur di mana? Hak siapa?,” jawab Rudi.

Baca Juga:
Viral Video Roy Suryo Ikut Touring, Begini Respons Polda Metro Jaya

“Kita nggak berdebat di sini, kita berdebat di pengadilan,” kata Anthony.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!