News  

Diperiksa Polisi, Pria yang Diduga Gugurkan Kandungan Mantan Pacar Diam-diam Hindari Media: Saya Bukan Orang Penting

Diperiksa Polisi, Pria yang Diduga Gugurkan Kandungan Mantan Pacar Diam-diam Hindari Media: Saya Bukan Orang Penting

Diperiksa Polisi, Pria yang Diduga Gugurkan Kandungan Mantan Pacar Diam-diam Hindari Media: Saya Bukan Orang Penting

Suara.com – Polisi memeriksa pria berinisial R terkait kasus dugaan tindak pidana menggugurkan kandungan tanpa sepengetahuan, penyiksaan, hingga penggelapan uang senilai Rp6,5 miliar. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita berinisial Y (34) yang tidak lain merupakan mantan pacarnya.

R ogah berkomentar banyak saat ditanya terkait tuduhan yang dilayangkan mantan pacarnya tersebut. Dia berdalih bukanlah orang penting.

“No comment lah. Saya bukan orang penting,” singkatnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/7/2022).

Gugurkan Kandungan Diam-diam

Baca Juga:
Nunggu Waktu buat Buang Jasad Mantan Pacar yang Dibunuh usai Disetubuhi, E Main PlayStation Bareng 2 Rekannya

Laporan Y ini sebelumnya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 22 April 2022.

Kuasa hukum Y, Adriano menyebut kasus ini terjadi pada akhir tahun 2019 lalu. Ketika itu, R memberi minuman yang diduga telah dicampur obat pengugur kandungan kepada kliennya.

“Ngomongnya penguat kandungan, tapi ternyata itu pengugur kandungan sehingga terjadi pendarahan,” kata Adriano di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Sebelum kliennya hamil, kata Adriano, R dituding kerap memaksanya melakukan hubungan badan selayaknya suami istri. Namun, di saat korban hamil yang bersangkutan justru tak mau bertanggung jawab.

Bahkan, lanjut Adriano, R dituding juga kerap melakukan penganiayaan terhadap Y. Dia menduga hal ini dilakukan agar Y tidak betah dan akhirnya pergi meninggalkannya dengan sendiri.

Baca Juga:
Leher Dicekik dan Mulut Disumpal, Wanita Tewas Setengah Bugil di Kali Cikeas Ternyata Sempat Disetubuhi Mantan Pacar

“Semacam skenario begitu dia dianiaya, dia dipukul, ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan,” tutur Adriano.

Selain melakukan menganiaya dan mengugurkan kandungan, Adriano juga menyebut R telah menggelapkan uang kliennya sebesar Rp6,5 miliar. Uang ini merupakan hasil kerja pribadi Y dari binsis yang dibangun bersama R.

“Niatnya memang menguras harta. Bahkan harta-harta yang dibeli tadi seperti mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri. Total ya, kira-kira Rp6,5 M,” ungkapnya.

Adriano mengungkap alasan Y baru melaporkan kasus ini karena yang bersangkutan ketika itu masih trauma. Bahkan, kliennya itu beberapa kali sempat berupaya mengakhiri hidupnya alias bunuh diri.

“Kalau sekarang ini berproses alhamdulillah banget, dari drop akhirnya dia bangkit dan berani melawan,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!