JawaPos.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita alat bukti baru berupa rekaman Closed Circuit of Television (CCTV) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. CCTV ini akan memberikan gambaran lebih jelas atas kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (21/7).
Sementera itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menambahkan, CCTV tersebut saat ini akan diperiksa secara forensik. Sehingga bisa memberikan kontruksi peristiwa yang pas.
“Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu;” ucapnya.
Menurutnya, harus ada sinkronisasi waktu dan peristiwa yang terjadi. Sehingga bisa dijamin legalitasnya di mata hukum.
“Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).
Peristiwa bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian ditegur oleh Barada E.
“Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.