News  

Oso Minta HKTI Segera Atasi Permasalahan Sengketa Lahan Petani

Oso Minta HKTI Segera Atasi Permasalahan Sengketa Lahan Petani

Oso Minta HKTI Segera Atasi Permasalahan Sengketa Lahan Petani

Suara.com – Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta Odang menyoroti permasalahan reforma agraria dan mafia pertanahan. Ia meminta jajarannya untuk segera mengatasi permasalahan yang dihadapi petani seperti kasus sengketa lahan.

“Masalah reforma agraria dan mafia pertanahan harus segera diatasi,” kata Oso, sapaan akrab Oesman dalam Rakernas HKTI, Sabtu (2/7/2022).

Ketua Umum DPP Partai Hanura itu pun memerintahkan jajaran pengurus HKTI bergerak cepat untuk bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Sehingga para petani segera mendapatkan sertifikat lahan yang legal.

“Sehingga petani dapat menerima tambahan lahan dan sertifikasi lahan yang legal,” ujar Oso.

Baca Juga:
Hadi Jelaskan Redistribusi Aset Tanah 300 Hektar Dari Hasil Sitaan Satgas BLBI

Lebih lanjut, Oso meminta jajaran terkait untuk serius meningkatkan peran dan kinerja dalam memperjuangkan kehidupan petani. Salah satu caranya yakni terjun langsung ke desa.

“Termasuk memviralkan setiap kisah petani sukses ke media agar bisa dicontoh oleh petani lain di Indonesia,” ungkap dia.

Tak hanya itu, Oso juga menyoroti kurangnya promosi HKTI ke publik. Ia melihat, hingga saat ini banyak petani belum mengenal HKTI.

“HKTI ini masih belum viral di kalangan petani. Ini PR penting bagi pengurus untuk lebih banyak mengeksekusi program kerja yang dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh petani,” kata Oso.

Selain itu, OSO juga meminta jajarannya memberikan kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kajian dan mencari solusi out of the box, terhadap Dewan Pakar sebagai kumpulan para Akademisi dan Praktisi Pertanian.

Baca Juga:
Teten Siapkan Program Korporatisasi Petani

Sehingga, kata dia, kehadiran HKTI dapat dirasakan lebih besar manfaatnya bagi Petani dan bagi Pemerintah.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!