Travel  

Harga Kelebihan Bagasi Kereta Api, Segini Volume Barang Bawaan Maksimum

Harga Kelebihan Bagasi Kereta Api, Segini Volume Barang Bawaan Maksimum

korannews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) punya sejumlah aturan terkait barang bawaan penumpang yang harus dipatuhi, guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama perjalanan.

Adapun sesuai aturan yang berlaku, KAI telah menetapkan bahwa setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kilogram (kg).

Volume barang bawaan maksimum 100 desimeter kubik (100 liter) dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter, serta sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi).

“Barang bawaan penumpang harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang, atau diletakkan di tempat lain sedemikian rupa,” kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan yang Kompas.com terima, Senin (10/10/2022).

Hal ini dimaksud agar tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Harga kelebihan bagasi di kereta api

Lalu, bagaimana jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket, penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan?

Maka, penumpang akan dikenakan biaya yang mana besarnya sesuai dengan kelas kereta, sebagai berikut:

  • Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif
  • Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis
  • Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi

Sedangkan bagi penumpang dengan barang bawaan lebih dari 40 kilogram atau 200 desimeter kubik (200 liter) disarankan untuk mengangkut barangnya menggunakan jasa ekspedisi kereta api.

Sebab tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaan tersebut ke dalam kabin kereta penumpang.

Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta pengiriman barang retail dengan kereta api dilayani di tiga stasiun yakni, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasarsenen dan Stasiun Cikampek.

error: Content is protected !!