TRIBUNWOW.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada sejumlah hal mengganjal pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Dilansir TribunWow.com, Wakil Koordinator KontraS Rinvalee Anandar menyampaikan adanya tujuh keanehan melalui keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Seperti dilaporkan Kompas.com, kejanggalan pertama adalah adanya jeda yang cukup lama dari awal kejadian hingga pengungkapan ke publik.
“Terdapat disparitas waktu yang cukup lama,” ujar Anandar.
Baca juga: Akui 3 Polisi Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf
Dikutip dari Tribunnews.com, baku tembak yang diduga terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan terungkap pada Senin (11/7/2022).
Kejanggalan kedua adalah adanya keterangan yang berubah-ubah dari pihak kepolisian.
Awalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tak terima ditegur Bharada E.
Namun kemudian, ia mengatakan Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan penodongan pistol.
Ketiga, pihak keluarga mengaku menemukan luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J.
Selain itu, KontraS juga menyinggung mengenai perbedaan keterangan polisi dengan keluarga mengenai kondisi jenazah Brigadir J.
Pihak keluarga yang mengamati kondisi jenazah mengatakan ada satu luka tembak di tangan, dua luka di dada,dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Disebutkan juga adanya luka sayatan bekas senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.
“Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan,” beber Anandar.
Baca juga: Seusai Bahas Jenazah Brigadir J, Ketua RT di TKP Penembakan Didatangi 2 Polisi dari Mabes Polri
Bahkan, keluarga sempat kesulitan karena dilarang melihat kondisi jenazah.
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.