TRIBUNWOW.COM – Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), telah melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan penyuapan.
Dilansir TribunWow.com, koordinator TAMPAK, Saor Siagian, mencurigai adanya praktik gelap aliran dana eks Kadiv Propam tersebut yang masuk ke kantong-kantong wakil rakyat.
Ia bahkan menyebutkan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD telah mengetahui sosok anggota DPR yang dicurigai tersebut.
Karenanya, melalui momentum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Saor berharap jaringan bisnis gelap Ferdy Sambo ikut diungkap.
Baca juga: IPW Beri Pesan pada Listyo Sigit Prabowo: Pak Kapolri Ini Serius, Ada Geng Mafia di Institus Anda
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KOMPASTV, Saor menilai dugaan penyuapan ini bisa ditangani pararel dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ini perlu dilakukan dengan harapan agar Ferdy Sambo tak melakukan upaya intervensi ketika persidangan.
“Aliran dana ini sudah terang-benderang, kami tidak mau dana ini mengotori ke pengadilan kita,” terang Saor, Jumat (19/8/2022).
Karenanya, tim TAMPAK melapor ke KPK, agar lembaga negara itu ikut turun tangan membersihkan institusi Polri dan pemerintahan.
“Oleh itu kita minta jangan sampai Timsus sudah berdarah-darah, Irsus sudah berdarah-darah, Kompolnas, LPSK. KPK itu jangan jadi penonton.”
Baca juga: Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin: Masih Bisa Bertransaksi dari Kuburannya
Menurut Saor, selain KPK, DPR selama ini juga hanya diam menonton jalannya kasus pengungkapan pidana Ferdy Sambo.
Namun mendadak, lembaga perwakilan rakyat itu meminta keterangan pada Indonesia Police Watch (IPW) yang selama ini lantang mengawal kasus.
Padahal IPW memang berfungsi sebagai watchdog (pengawas) yang menelaah potensi penyimpangan kinerja Polri.
“Ada saya kira satu lembaga yang diam selama ini, DPR, tiba-tiba memanggil IPW atas dugaan ada mempengaruhi ke lembaga. Kan sebagai watchdog,” ujar Saor.
“Teman-teman di parlemen jangan genit juga.”
Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.