GenPI.co – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terlalu mempermasalahkan pergantian sejumlah nama jalan di Jakarta menjadi tokoh Betawi.
Ahmad Riza mengatakan pihaknya akan mempermudah segala urusan perubahan dokumen yang berkaitan dengan pergantian nama jalan.
“Semua ada prosesnya, termasuk perbaikan identitas seperti KTP, STNK, dan KK. Jadi, seharusnya tidak diprmasalahkan,” tutur Riza di Balai Kota, Jumat (1/7).
BACA JUGA: Perubahan Nama Jalan, Kepgub Anies Serampangan Menyalahi Aturan
Menurutnya, Pemprov DKI sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pergantian surat kepemilikan kendaraan, agar dimudahkan,
Selain itu, dia juga mengungkapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun sudah diajak diskusi terkait penggantian sertifikat tanah.
BACA JUGA: Anies Baswedan Tegaskan Perubahan Nama Jalan di Jakarta Berlanjut
“Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil juga sudah Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil siap untuk perubahan tersebut,” katanya.
Meskipun ada perubahan nama jalan, dia memastikan dokumen pribadi tersebut tetap berlaku.
BACA JUGA: Anies Ganti 22 Nama Jalan di Jakarta, Hasto: Ada Andil NasDem
“Sekalipun ada perubahan, dokumen kependudukan, kepemilikan kendaraan sampai surat tanah yang sudah di miliki akan tetap berlaku,” imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.