Sikat Habis FPI, Jenderal Dudung Dapat Penghargaan dari Militer Filipina

Sikat Habis FPI, Jenderal Dudung Dapat Penghargaan dari Militer Filipina

Sikat Habis FPI, Jenderal Dudung Dapat Penghargaan dari Militer Filipina - GenPI.co
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman dapat gelar warga kehormatan satuan elite militer Filipina. FOTO: Antara

GenPI.co – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendapat penghargaan lencana dari pasukan elite militer Filipina.

Penghargaan itu saat Jenderal Dudung melakukan kunjungan kehormatan ke Markas Civil Military Operations Regiment (CMOR), Fort Andres Bonifacio, Manila, Kamis (27/8).

Pada kesempatan itu, KASAD Dudung menjadi warga kehormatan militer angkatan darat Filipina.

BACA JUGA:  Jenderal Bintang Tiga Ini yang Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

CMOR merupakan satuan elite AD Filipina yang memiliki tugas-tugas OMSP (Operasi Militer Selain Perang) seperti, Operasi Psikologi (Psy Ops), Operasi teritorial, Operasi Lawan Insurjensi, Operasi Informasi di level Angkatan Darat.

Salah satu keberhasilan satuan elit militer Filipina ini adalah Operasi Lawan Insurjensi kelompok Abu Sayyaf dan Maute dalam Pertempuran Marawi di tahun 2017 yang silam.

BACA JUGA:  Dukung Airlangga Capres, Kiai Aos: Banyak Kerja, tak Suka Pencitraan

Komandan CMOR, Brigjen Arvin R Lagamon mengangkat Jenderal Dudung sebagai warga kehormatan atas reputasinya dalam Operasi Psikologi melawan kelompok radikal ketika masih menjabat sebagai Pangdam Jaya pada 2020.

Menurut Brigjen Lagamon, keberanian dan kepemimpinan Dudung dalam menangani ormas FPI menunjukkan karakter seorang penjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

BACA JUGA:  Soal Banding Ferdy Sambo, Ucapan Kamaruddin Keras Menohok

“Saya mengangkat Jenderal Dudung sebagai warga kehormatan satuan kami, serta memberikan lencana Operasi Psikologi dalam menghadapi kelompok Radikal,” pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!