GenPI.co – Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dijwadwalkan pada Selasa (30/8/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing.
BACA JUGA: Irjen Dedi Prasetyo Ungkap Kondisi Terkini Kesehatan Putri Candrawathi
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.
“Informasi dari penyidik jam 10. Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya,” tegas Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Irjen Dedi: Penyidik Sudah Antisipasi
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menambahkan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejagung juga telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.
BACA JUGA: Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Drama Ferdy Sambo, 3 Jenderal Kuak Rekayasa Ini
“Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” kata Ketut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.