Razman Nasution Bakal Adukan KAI ke PTUN, Nilai Ada Oknum yang Sengaja Rusak Namanya: Ada Fitnah

Razman Nasution Bakal Adukan KAI ke PTUN, Nilai Ada Oknum yang Sengaja Rusak Namanya: Ada Fitnah

TRIBUNWOW.COM – Pengacara Razman Arif Nasution mengancam bakal mengadukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pernyataan pemecatan dirinya.

Menurut Razman Nasution, pernyataan tersebut tidak benar, sebab ia mengklaim telah mengundurkan diri dari KAI, bukan dipecat.

Padahal sebelumnya, hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022), Razman Nasution dinyatakan dipecat secara tidak hormat.

Untuk itu lah, Razman Nasution memberi klarifikasinya melalui postingan instagram pribadinya @razmannasution.

Razman Nasution Bakal Adukan KAI ke PTUN, Nilai Ada Oknum yang Sengaja Rusak Namanya: Ada Fitnah
KOMPAS.COM/Robertus (KOMPAS.COM/Robertus)

Baca juga: Di Polda Sumut, Razman Nasution Sentil Richard Lee yang Disomasi Hotman Paris: Bisa Bangkrut Kau

“Menjawab spekulasi yang berkembang seolah olah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI yang dipimpin saudari Siti Jamaliah Lubis sudah sesuai prosedur, padahal yang sesungguhnya terjadi DR RAN belum pernah sekalipun dipanggil Dewan Kehormatan DPP KAI yang di Ketua Bapak Abd. Rahim Hasibuan,” tulis Razman, dikutip Minggu (17/7/2022).

Menurut Razman, ada oknum yang sengaja merusak nama baiknya.

Razman menegaskan, bahwa dirinya sudah mundur dari KAI. Tetapi ia tak terima disebut dipecat dalam rapat pleno, baginya tindakan itu melanggar hukum.

Lebih lanjut, Razman akan mengadukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Karena itu meskipun DR RAN sudah mundur tapi tindakan melanggar Hukum, ini akan digugat di PTUN dan keterangan dari Presiden dan orang-orang yang berbicara kepada media yang berbau fitnah dan bohong akan dilaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Petrus Bala Pattyona mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengumumkan Razman Arif Nasution telah dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan Razman Nasution ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Nasib Razman Nasution setelah SK Advokat Resmi Dicabut KAI, Masih Bisa Jadi Pengacara di Pengadilan?

Buntut pemecatan ini, Surat Keputusan (SK) Razman Nasution sebagai pengacara pun dicabut.

“Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi.”

“SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI,” ujarnya, Jumat, dilansir YouTube Intens Investigasi.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!