GenPI.co – Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap, awak media menghindari disinformasi kepada publik dalam pemberitaan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Ronny, awak media harus bisa mengutip keterangan-keterangan dari sumber resmi sehingga berita yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini,” kata Ronny di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Komnas HAM Pastikan Bharada E Siap Jalani Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan keterangan resmi terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum dan semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif.
BACA JUGA: Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada E dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J
“Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait, khususnya klien kami Bharada E sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami,” ungkap Ronny.
Ronny juga mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus itu.
BACA JUGA: Komnas HAM Berharap Bharada E Ikut Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Dia meyakini agar media massa atau wartawan bisa menjalankan profesinya sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.