GenPI.co – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri soal motif dugaan pembunuhan berencana kliennya.
Dia enggan berspekulasi terhadap peristiwa yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Itulah yang saat ini masih diselidiki apa latar belakangnya. Makanya, kami datang untuk melakukan gelar sekaligus pra-rekonstruksi,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega
Kamaruddin membantah tewasnya Brigadir J lantaran adanya motif asmara dalam peristiwa penembakan tersebut. Ia lantas mengibaratkan dirinya saat muda dulu.
“Soal asmara, saya juga pernah muda seperti kalian. Saya tidak pernah menemui pacar menggunakan sajam (senjata tajam, red). Apalagi senjata api, tetapi saya memberikan kepada pacar saya bunga atau makanan yang enak-enak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Begini Saran Pengamat Politik Soal Kasus Penembakan Brigadir J
Sebelumnya, pihak keluarga memang sudah yakin kalau Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana.
Keyakinan itu diperkuat usai mereka mengeklaim telah menemukan bukti baru terkait adanya luka di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali atau kawat.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Gampang Diungkap
“Kami mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak, ditemukan luka semacam lilitan dileher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang,” jelas Kamaruddin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.