Komnas HAM Bicara soal Fair Trial dalam Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM Bicara soal Fair Trial dalam Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM Bicara soal Fair Trial dalam Kasus Kematian Brigadir J - GenPI.co
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku isu utama lembaganya yakni fair trial. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co – Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku isu utama lembaganya yakni fair trial.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar isu HAM semua orang mendapat keadilannya dalam kasus kematian Brigadir J.

“Baik sebagai korban atau menjadi terdakwa, agar dia mendapat keadilan,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Masih Trauma, Komnas HAM Kukuh Ingin Periksa

Taufan mengatakan keadilan itu bisa diberikan sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai persidangan.

Akan tetapi, menurutnya, Komnas HAM akan kesulitan menerapkan fair trial jika terdapat obstraction of justice alias tindak pidana menghalangi proses hukum.

BACA JUGA:  Tak Tega Bharada E Ditumbalkan, Komnas HAM Akan Lakukan Ini

“Sejak awal, kasus tersebut sudah mencurigakan lantaran waktunya telat disampaikan. Akhirnya ditemukan kecurigaan itu,” tuturnya.

Dengan adanya penghalangan kebenaran tersebut, menurut Taufan, pihak yang sebenarnya bersalah dan rentetan peristiwa tidak akan terbuka dengan terang.

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Masih Sakit, Komnas HAM: Harus Sehat Sebelum Diperiksa

“Itulah yang menjadi tugas Komnas HAM. Kami jadi bagian pengawasan yang sudah disepakati bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menkopolhukam Mahfud MD, lalu diikat dengan MOU,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!