Dibujuk Jangan Buat Ramai, Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Pernah Didatangi Tim Negosiator Mabes Polri

Dibujuk Jangan Buat Ramai, Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Pernah Didatangi Tim Negosiator Mabes Polri

TRIBUNWOW.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku pernah didatangi tim negosiator Mabes Polri gara-gara menangani kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat bertemu dengan tim negosiator, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ditawari imbalan agar tidak membuat ramai kasus Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari TribunJambi, tim negosiator juga meminta agar Kamaruddin Simanjuntak tidak memperpanjang kasus Brigadir J.

Baca juga: H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

“Yang dilakukan Mabes Polri saat itu adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya. Diminta agar kasus ini kondusif,” kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak bercerita, pada tahun 2011 dirinya juga pernah didatangi oleh utusan dari presiden.

“Uang puluhan miliar hingga ratusan miliar saya tolak di 2011, ketika saya membuka kasus Wisma Atlet yang merembet ke e-KTP, Alkes, Hambalang dan lainnya itu,” ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak kemudian memperingatkan bahwa dirinya tidak bisa dibujuk untuk menutupi kebenaran dengan imbalan harta duniawi.

“Saya hanya tergoda memperbaiki institusi Kepolisian dan memperbaiki negara ini,” papar Kamaruddin.

Tim negosiator yang dimaksud Kamaruddin diduga adalah bagian dari 25 anggota polisi yang ditindak langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan menghambat pengusutan kasus Brigadir J.

Sebelumnya Kamaruddin pernah menyatakan, kasus yang ia tangani saat ini sebenarnya cukup ditangani oleh aparat dari polisi sektor (Polsek).

Kamaruddin bahkan berani menyatakan aparat polsek mampu mengusut kasus hingga tuntas dalam waktu setengah hari saja.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, namun Kamaruddin menegaskan bahwa kecepatan pengusutan kasus Brigadir J kini dipengaruhi oleh adanya intervensi.

Dibujuk Jangan Buat Ramai, Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Pernah Didatangi Tim Negosiator Mabes Polri
Foto kiri: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. (Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan youtube kompastv)

Baca juga: Buka-bukaan Bukti Brigadir J Orang Kesayangan Keluarga Irjen Sambo, Hadiah hingga Dibantu Mutasi

Kamaruddin mengaku dirinya menyayangkan langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak membentuk tim independen di luar Polri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

“Kenapa saya sayangkan presiden? Saya minta kepada Presiden RI bentuk tim independen karena analisa saya ini bukan perkara gampang,” kata Kamaruddin.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!