7 SPBU di Jatim Jadi Tempat Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi, Cek Lokasinya!

7 SPBU di Jatim Jadi Tempat Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi, Cek Lokasinya!

7 SPBU di Jatim Jadi Tempat Pendaftaran Pengguna BBM Subsidi, Cek Lokasinya!

MALANG, celebrities.id – Pertamina memutuskan tiga kota di Jawa Timur dijadikan pendaftaran kendaraan penggunaan BBM bersubsidi. Tiga kota ini yakni Malang, Madiun, dan Mojokerto mulai membuka pendaftaran bagi kendaraan roda empat yang diperuntukkan menggunakan BBM bersubsidi.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Rusminto Wahyudi menyatakan, selain Malang yang menjadi bagian dari program pendaftaran penggunaan kendaraan BBM bersubsidi. Dua kota lain juga yakni Madiun dan Mojokerto juga sudah membukanya sejak 14 Juli 2022 lalu.

“Ada tiga SPBU yang disiapkan di Madiun dan Mojokerto, rinciannya dua SPBU di Madiun dan satu SPBU di Kota Mojokerto,” kata Rusminto Wahyudi, Sabtu (16/7/2022.

Arya menjelaskan, dua lokasi SPBU yang melayani pendaftaran kendaraan pengguna BBM bersubsidi adalah SPBU 54.631.24 di Jalan Mayjend Sungkono Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, dan SPBU 54.631.07 di Jalan Ringroad Barat, Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, keduanya di Kota Madiun.

“Satu SPBU di Mojokerto yakni SPBU 54.613.01 di Kelurahan Magersari, Kota Mojokerto,” ujar dia.

Rusminto menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan tempat pendaftaran secara offline di empat lokasi di Malang, yakni Fuel Terminal Malang di Jalan Halmahera Nomor 13 Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, SPBU 5465105 Jalan Raya Tlogomas Nomor 45, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Kemudian disusul SPBU 5165116 di Jalan Raya Langsep, Bareng, Kecamatan Klojen, serta SPBU 5465170 yang berada di Jalan Terusan Sulfat, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Selain pendaftaran offline di lokasi SPBU, masyarakat juga dapat mengakses pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina atau website pedulitepat.mypertamina.id,” ujar dia.

Langkah perluasan pendaftaran subsidi BBM jenis solar dan pertalite ini dilakukan karena banyaknya penyaluran yang tak tepat sasaran. Dimana pengguna kendaraan yang seharusnya tak berhak mengkonsumsi BBM bersubsidi, ikut menikmati konsumsi BBM bersubsidi.

“Tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan. Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 Triliun untuk subsidi energi di tahun 2022,” katanya.

Editor : Hadits Abdillah


Artikel ini bersumber dari www.celebrities.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!