Tiongkok Disebut Berupaya Keras Menanggulangi Ekstremisme di Xinjiang

Tiongkok Disebut Berupaya Keras Menanggulangi Ekstremisme di Xinjiang

Tiongkok Disebut Berupaya Keras Menanggulangi Ekstremisme di Xinjiang

Jakarta: Tiongkok disebut berupaya keras menanggulangi ekstremisme di Xinjiang. Direktur Sino-Nusantara Insititute Ahmad Syaifuddin Zuhri menyebut hal itu terlihat dari viralnya dokumen polisi Xinjiang terkait penahanan etnis Uighur.
 
“Tiongkok juga menghadapi ancaman yang serupa seperti Amerika karena itu Tiongkok melakukan penanggulangan pada kelompok ekstremisme di negaranya,” ungkap Zuhri dalam kanal YouTube IMCC dikutip pada Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Hal tersebut merespons dokumen yang diberi nama Dokumen Polisi Xinjiang yang beredar. Dokumen berisi ribuan foto terkait penahanan massal itu disebar Yayasan Peringatan Korban Komunisme di Amerika.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Zuhri menyebut dokumen itu normal, karena memperlihatkan upaya Tiongkok dalam menanggulangi ekstremisme di negaranya. Sama normalnya dengan Amerika yang menggencarkan perang terhadap kelompok terorisme sehak serangan di gedung kembar WTC pada 11 September 2001.
 

Bagi Zuhri, dokumen yang terlihat ke publik itu adalah salah satu bentuk pemerintah Tiongkok melakukan upaya untuk mencegah ekstremisme di negaranya, itu sama halnya dengan pemerintah Indonesia memiliki lembaga bernama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan juga Negara-negara lainnya seperti Arab Saudi, Singapura, Malaysia dan lain sebagainya.
 
“Kenapa Barat konsen sekali mengomentari China tetapi tidak mengomentari negara-negara lainnya yang juga melakukan upaya yang sama dalam menanggulangi ekstremisme,” kata Zuhri.
 
Dia mengatakan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak bisa dibenarkan. Bagi dia, Dokumen Polisi Xinjiang yang tersebarbelum masih kategori normal dan belum seberapa dibandingkan dokumen penjara Guantanamo yang diciptakan Amerika yang tersebar ke publik.
 
“Itu penjara yang tidak ada pengadilannya dan diambil dari warga Negara dari berbagai Negara yang kesemuanya adalah muslim,” ungkap Zuhri.
 
Penjara Guantanamo adalah penjara yang dibuat oleh Amerika sejak negaranya diserang teroris pada 2001. Penjara tersebut berada di Teluk Guantanamo, Kuba yang didirikan pada 2002. Penjara ini menahan tanpa ada proses pengadilan orang-orang yang dianggap Amerika bagian dari kelompok teroris Al-Qaeda.
 
“Sampai hari ini penjara itu masih eksis belum ditutup,” terang Zuhri.
 

(ADN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!