Sri Mulyani Prediksi Pendapatan Negara Tembus Rp2.436,9 Triliun di Akhir Tahun

Sri Mulyani Prediksi Pendapatan Negara Tembus Rp2.436,9 Triliun di Akhir Tahun

Sri Mulyani Prediksi Pendapatan Negara Tembus Rp2.436,9 Triliun di Akhir Tahun

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, pendapatan negara akan melonjak cukup signifikan tahun ini mencapai Rp2.436,9 triliun. Kenaikan pendapatan negara didukung oleh pemulihan ekonomi serta kenaikan komoditas di pasar internasional.
 
Sri Mulyani menyebut pemerintah sebelumnya telah menaikkan target pendapatan negara menjadi Rp2.266,2 triliun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. Pendapatan negara dalam Perpres tersebut naik dari Rp1.846,1 triliun dalam APBN 2022.
 

“Pendapatan negara mencapai Rp2.436,9 triliun ini 107,5 persen dari Perpres yang sudah naik. Jadi Perpres sendiri sudah naik lebih dari Rp400 triliun, ini masih akan tembus diatas itu, yaitu 107,5 persen atau tumbuh 21,2 persen,” kata dia dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Jumat, 1 Juli 2022.

Pendapatan negara tersebut terdiri dari:

  • Penerimaan pajak sebesar Rp1.608,1 triliun atau tumbuh 25,8 persen.
  • Penerimaan kepabeanan dan cukai Rp316,8 triliun atau tumbuh 17,7 persen.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp510,9 triliun atau tumbuh 11,4 persen.

Di sisi lain, belanja negara juga diprediksi meningkat hingga Rp3.169,1 triliun atau 106,1 persen dari Rp3.106,4 triliun dalam Perpres 98/2022, serta tumbuh 13,7 persen. Padahal belanja negara dalam Perpres sudah naik dari pagu awal APBN 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun.
 
“Jadi total belanja negara tahun ini mencapai Rp3.169 triliun ini jauh, jauh lebih besar dari APBN awal yang hanya menganggarkan Rp2.714 triliun. Jadi ini adalah cerita untuk tadi memberikan selimut atau bantalan untuk melindungi masyarakat kita dari guncangan,” ungkapnya.

Belanja negara terdiri dari:

  • Belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.032,5 triliun atau turun 13,3 persen.
  • Belanja non K/L Rp1.337,5 triliun atau tumbuh 65,2 persen didorong untuk kenaikan belanja subsidi sebesar Rp284,6 triliun dan kompensasi BBM dan listrik Rp293,5 triliun.

“Untuk transfer ke daerah dan dana desa akan kita jaga sesuai yang kita anggarkan, sehingga pemerintah daerah kita harapkan tetap stabil dan bisa melaksanakan program-program di daerah,” pungkas dia.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(SAW)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!