Kode Terkait Kasus Suap Haryadi Diyakini Bukan yang Pertama

Kode Terkait Kasus Suap Haryadi Diyakini Bukan yang Pertama

Kode Terkait Kasus Suap Haryadi Diyakini Bukan yang Pertama

Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menduga penggunaan kode hari ulang tahun dalam kasus dugaan suap perizinan apartemen bukan yang pertama dilakukan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Praktik ini diyakini sudah berulang kali dilakukan.
 
“Ketika seorang penyelenggara negara meminta sesuatu kepada swasta dalam konteks momen pribadi seperti ulang tahun, itu biasanya bukan pemberian yang pertama dan logikanya mereka sudah memiliki satu hubungan yang dekat,” kata Zaenur dilansir dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Penggunaan kode hari ulang tahun sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sidang perdana kasus suap perizinan apartemen Royal Kedhaton di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Sidang ini menghadirkan terdakwa Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pada 7 Februari 2019 Direktur PT Java Orient Properti Dandan Jaya Kartika menginformasikan kepada Haryadi rencana presentasi Oon terkait pembangunan apartemen Royal Kedhaton. Melalui pesan WhatsApp, Haryadi memohon maaf kepada Dandan bahwa presentasi terkait apartemen itu belum bisa dilakukan pada pekan itu karena banyak urusan sembari memberikan informasi terkait hari ulang tahunnya.
 
“Oya Dimas Dandan, punten dalem sewu bilih mbenjang Sabtu 9 Februari, koncone njenengan sing jenenge HS milad ke-55 tahun’ (Dimas Dandan besok Sabtu 9 Februari, teman Anda bernama HS milad ke-55 tahun),” kata Haryadi melalui WhatsApp seperti dibacakan JPU dalam surat dakwaan.
 

Pada 8 Februari 2019, Dandan bersama Oon membahas hadiah ulang tahun yang akan diberikan kepada Haryadi yang akhirnya disepakati sebuah sepeda elektrik. Setelah Dandan mendapat kiriman uang Rp85 juta dari Oon, pada 18 Februari, Dandan bersama-sama dengan Haryadi Suyuti langsung pergi ke Toko Sepeda Jogja Bike Galery untuk membeli sepeda elektrik merek Specialized Levo berwarna carbon blue seharga Rp80.200.000.
 
Upaya Haryadi menginformsikan ihwal hari ulang tahunnya, menurut Zaenur, dapat dibaca sebagai bentuk permintaan secara halus dengan memakai bahasa implisit untuk memperkecil risiko kala ada penyadapan dari penegak hukum.
 
“Kode seperti itu adalah cara yang implisit, ada penghalusan bahasa yang menandakan satu permintaan. Kalau bukan dalam konteks meminta lantas dalam konteks apa pemberitahuan (ulang tahun) itu dilakukan,” ujar dia.
 

 

Halaman Selanjutnya

Menurut Zaenur, penggunaan kode, isyarat,…

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!