“Kami yang ada divisi saya, pemantauan dan penyelidikan untuk melihat, satu karakter pola, yang kedua relasi luka. Misalnya, apakah ini tembakan? Apakah ini sayatan?” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 15 Juli 2022.
Anam juga enggan terburu-buru menyimpulkan luka pada Brigadir Yosua logis atau tidak. Dia akan mengumpulkan semua informasi terkait hal tersebut dan melakukan rekonstruksi peristiwa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Itu yang akan kami rekonstruksi, kami akan masuk ke ruang yang lebih dalam dengan menanyakan semua pihak. Sehingga, peristiwanya menjadi terang benderang,” ujar Anam.
Tim Komnas HAM juga akan mengusut kasus penembakan itu dengan mendalami hal lain. Salah satunya, terkait posibilitas tempat kejadian perkara (TKP).
“Komnas HAM saat ini mengumpulkan semua informasi dan mulai mendiskusikan mendalam,” ucap Anam.
Peristiwa baku tembak ajudan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE atau E.
Insiden ini berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE atau E yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE atau E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.
(JMS)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.