Desa Kedanyang Jadi Tempat Uji Coba Intervensi Tekan Angka Stunting di Gresik

Desa Kedanyang Jadi Tempat Uji Coba Intervensi Tekan Angka Stunting di Gresik

Desa Kedanyang Jadi Tempat Uji Coba Intervensi Tekan Angka Stunting di Gresik

SURYA.CO.ID, GRESIK – Sebagai langkah menekan angka stunting di Kabupaten Gresik yang ditargetkan turun menjadi 14 persen pada 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan melakukan uji coba intervensi menekan angka stunting di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) menggelar Desiminasi hasil audit kasus stunting di ruang Argo Lengis, lantai 4 kantor Bupati Gresik, Selasa (30/8/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh stakeholder dalam penanganan stunting di Kabupaten Gresik baik dari PKK, bidan hingga pemangku desa

Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah menyampaikan, bahwa saat ini terdapat tiga desa di Kecamatan Kebomas yang menjadi salah satu locus stunting tahun 2022 di Kabupaten Gresik.

Dari tiga desa tersebut, Desa Kedanyang ditentukan sebagai lokasi uji coba perlakuan intervensi dari pemerintah kabupaten Gresik dalam penurunan angka stunting.

“Jika hasilnya bagus, nantinya Desa Kedanyang ini akan menjadi success story yang akan ditiru untuk diterapkan di lokasi-lokasi lain yang menjadi locus stunting di Kabupaten Gresik,” ujar Wabup.

Wakil bupati perempuan pertama di Kabupaten Gresik ini menerangkan, bahwa keberhasilan penurunan angka stunting ini memerlukan kerja kolektif dari berbagai pihak. Hal ini, lantaran pada tahun 2024 pemerintah melalui PerPres nomor 72 tahun 2021 menargetkan angka stunting harus 14 persen untuk setiap daerah di seluruh Indonesia.

“Kondisi sekarang angka stunting di Kabupaten Gresik ada di angka 24 persen, tapi dalam dua tahun, yakni tahun 2024 kita dituntut untuk turun diangka 14 % ,” terangnya.

“Stunting ini bukan karena turunan, artinya setiap anak bisa diintervensi untuk bisa lepas dari stunting. Yang penting kita semua semangat, mulai dari orang tua, bidan, perangkat desa dan PKK, semua bergerak bersama-sama,” sambungn Bu Min, sapaan Wabup Gresik.

Dalam PerPres 72/2021 Pasal 8, tertuang rencana aksi nasional percepatan penurunan Stunting terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup antara lain audit kasus stunting.

Dengan melakukan sedikitnya 5 skema pendekatan berbasis keluarga risiko, termasuk di dalamnya audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali menyampaikan, bahwa sejauh ini dengan intervensi yang dilakukan baik dari PKK, pendamping keluarga dan dinas terkait seperti dinas kesehatan dan dinas pertanian di Desa Kedanyang membawa dampak yang baik. Yakni turunnya angka stunting secara drastis di desa tersebut.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!