6 Kasus Pembunuhan Berencana di Indonesia Paling Fenomenal, Sadis!

6 Kasus Pembunuhan Berencana di Indonesia Paling Fenomenal, Sadis!

3 menit

Sejumlah kasus pembunuhan berencana di Indonesia menuai atensi publik karena di antaranya melibatkan tokoh besar termasuk anak presiden. Berikut daftarnya!

Kasus polisi saling tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Fredy Sambo menyita perhatian masyarakat.

Banyak yang menduga kalau kasus tersebut adalah pembunuhan berencana, Sahabat 99.

Melansir Tempo.co, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga kejadian ini pembunuhan berencana.

Terlepas dari hal tersebut, ada sejumlah kasus pembunuhan berencana di Indonesia yang paling fenomenal.

Dibilang fenomenal karena kasus tersebut melibatkan tokoh besar seperti anak presiden hingga komisioner KPK.

Melansir Tempo.co dan sumber lain, berikut daftar pembunuhan berencana di Indonesia!

6 Kasus Pembunuhan Berencana di Indonesia yang Fenomenal

1. Pembunuhan Hakim Syafiuddin

6 Kasus Pembunuhan Berencana di Indonesia Paling Fenomenal, Sadis!

Sumber: news.bbc.co.uk

Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita tewas ditembak oleh dua orang tak dikenal saat hendak menuju tempat kerjanya di Mahkamah Agung.

Belakangan, diketahui kalau pelaku penembakan adalah Mulawarman dan Noval Hadad.

Keduanya diperintah oleh Tommy Soeharto selaku anak Presiden ke-2 RI Soeharto.

Pembunuh bayaran itu mengaku menerima uang senilai Rp100 juta.

Adapun Syafiuddin adalah hakim yang menangani kasus tukar guling PT Goro Batari Sakti (GBS) dengan Bulog yang menyeret Tommy Soeharto yang akhirnya ditangkap polisi.

2. Pembunuhan Munir

pembunuhan munir

nasional.kompas.com

Saat perjalanan ke Belanda dengan pesawat, Munir Said Thalib tewas diracun.

Sebelum meninggal, aktivis HAM itu muntah-muntah dan mengeluhkan sakit perut.

Usai diautopsi, Munir dinyatakan tewas diracun arsenik yang dimasukkan ke dalam minumannya.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka dan divonis bersalah atas kasus itu.

3. Pembunuhan Bos PT Asaba

kasus pembunuhan berencana

Sumber: tribunnews.com

Kasus pembunuhan berencana bos PT Asaba bisa dibilang sangat fenomenal karena berujung sentimen antara Kopassus TNI AD dan Marinir TNI AL.

Bos PT Asaba, Boedyharto Angsono dan anggota Kopassus Serda Edy Siyep, ditembak pada Juli 2003.

Otak pembunuhan adalah menantu Boedyharto yaitu Gunawan Santoso yang menyewa empat pembunuh bayaran.

Keempatnya adalah Kopda (Mar) Suud Rusli, Kopda (Mar) Fidel Husni, Letda (Mar) Syam Ahmad Sanusi, dan Pratu (Mar) Santoso Subianto.

Sempat jadi buronan polisi dan TNI AL, Gunawan akhirnya ditangkap dan sempat mencoba kabur.

4. Pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen

Nasruddin Zulkarnaen

republika.co.id

Pembunuhan berencana yang menewaskan Direktur PT Putra Rajawali Bantaran Nasruddin Zulkarnaen disebut-sebut terkait cinta segitiga.

Nasruddin ditembak pada bagian kepala dan leher.

Pada peristiwa ini, saat itu nama Ketua KPK Antasari Azhar turut terseret.

Dia pun jadi tersangka dan terbukti bersalah pada kasus tersebut.

Namun, ada yang menyebut kalau Antasari Azhar dijebak dalam kasus ini.

5. Pembunuhan Marsinah

foto marsinah

kompas.com

Marsinah adalah aktivis buruh PT Catur Putera Surya yang dibunuh pada Mei 1993.

Setelah didalami, motif pembunuhan berencana Marsinah karena dia memperjuangkan hak para buruh.

Pemilik perusahaan bernama Yudi Susanto pun ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, dia mengajukan banding yang berujung bebas murni oleh Mahkamah Agung.

Siapa dalang dalam pembunuhan tragis ini masih menjadi misteri hingga kini.

6. Pembunuhan Mirna Salihin

contoh kasus pembunuhan berencana

Sumber: okezone.com

Kasus Mirna Salihin adalah salah satu contoh kasus pembunuhan berencana yang paling menyita perhatian masyarakat.

Hal ini karena hampir semua televisi nasional menayangkan sidang kasus tersebut selama berjam-jam.

Dalang dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso selaku teman dekat Mirna.

Jessica memasukkan racun ke dalam es kopi vietnam milik Mirna di salah satu kafe di Jakarta.

Tak lama, Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana diatur dalam pasal 340 KUHP.

***

Semoga bermanfaat.

Simak informasi lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan rekomendasi hunian terbaik.

Cek salah satunya Pavilia at Premier Estate 2 di Bekasi karena kami selalu #AdabuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!