Travel  

Candi Prambanan Masuk Yogyakarta atau Jawa Tengah, Simak Penjelasannya

Candi Prambanan Masuk Yogyakarta atau Jawa Tengah, Simak Penjelasannya

korannews.com – Candi Prambanan adalah kompleks candi Hindu terbesar yang terdapat di Indonesia.

Lokasinya candi ini terbilang unik karena berada di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ) dan Jawa Tengah , tepatnya antara Sleman dan Klaten .

Hal ini menyebabkan kebingungan di antara banyak orang terkait wilayah candi tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo Candi Prambanan berada di wilayah DIY.

“Candi Prambanan (termasuk semua candi inti) masuk di wilayah Sleman, DIY, sedangkan halaman candi (wilayah parkir timur candi) masuk wilayah Klaten, Jawa Tengah,” jelas Singgih kepada Kompas.com pada Sabtu (03/12/2022).

Singgih melanjutkan bahwa yang termasuk dalam wilayah Klaten adalah Candi Lumbung, Candi Bubrah, dan Candi Sewu seperti yang terlihat pada peta di atas.

Menurut Singgih, perjanjian terkait kepemilikan wilayah candi sudah ada sejak zaman Belanda, yakni saat Perjanjian Giyanti yang membagi Mataram Islam menjadi Surakarta dan Yogyakarta. Perjanjian ini ditandatangani di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam perjanjian tersebut, Pangeran Mangkubumi yang kemudian diangkat menjadi Sri Sultan Hamengkubuwono I memperoleh wilayah bagian barat Kali Opak.

Maka dari itu pihak yang bertanggung jawab terkait pemeliharaan Candi Prambanan adalah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY.

“(BPCB adalah) sebuah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pelestarian cagar budaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan,” tutur Singgih.

Sementara itu, pihak yang bertanggung jawab untuk mengurus bidang pariwisata di candi tersebut adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.

error: Content is protected !!