Travel  

Anak 12 Tahun Boleh Masuk Obwis di Bantul tapi…

Anak 12 Tahun Boleh Masuk Obwis di Bantul tapi…

korannews.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut Kemenparekraf RI memberi lampu hijau untuk anak di bawah 12 tahun masuk ke objek wisata (obwis) dengan catatan orangtuanya telah divaksin COVID-19. Namun, untuk realisasinya Dispar menunggu terbitnya Inmendagri.

“Jadi kabar terbaru dari Kementerian Pariwisata melalui Instagramnya menyebut kalau anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk (obwis),” kata Sekretaris Dispar Bantul Annihayah saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dispar DIY, hasilnya pihaknya harus menunggu Inmendagri. Mengingat saat ini belum ada aturan yang mengatur terkait kebijakan tersebut.

“Kalau dari Dispar DIY bilang tadi siang ada rapat antara Menkes dan Menkomarvest, dan pak Menko memberi arahan,” katanya.

“Nanti akan diatur dalam Inmendagri anak dibawah 12 tahun boleh masuk dengan syarat bersama dengan orang tua yang sudah divaksin. Sehingga kita menunggu hari Senin dan Selasa depan pada saat Inmendagri baru terbit,” lanjut Anni.

Diberitakan sebelumnya, pengelola objek wisata (obwis) Pinus Sari Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul memiliki cara untuk mengobati wisatawan yang gagal masuk ke obwis karena membawa anak berusia di bawa 12 tahun. Nantinya anak-anak yang sedih diarahkan untuk bermain dan memberi makan burung-burung di sekitar Pinus Sari.

Pantauan detikcom, kawasan Pinus Sari mulai didatangi wisatawan. Namun, sebagian wisatawan yang datang dan membawa anak berusia di bawah 12 tahun gagal masuk ke Pinus Sari.

Hal itu membuat beberapa anak-anak bersama orang dewasa beralih memberi makan puluhan burung merpati. Di mana hal tersebut memancing lebih banyak burung merpati datang dan anak-anak dapat bermain untuk mengobati kekecewaannya.

Wisatawan yang gagal masuk Pinus Sari karena tidam bisa meninggalkan keponakannya di parkiran, Kristin Tanuwijaya (33) mengaku tidak tahu adanya aturan bahwa selama PPKM level 3 anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke obwis. Alhasil, keponakannya menangis dan pengelola mengarahkan untuk bermain dengan burung merpati untuk merubah suasana hati anak-anak.

“Awalnya bawa anak-anak jalan-jalan dan iseng mau ke sini karena dengar-dengar di sini (Pinus Sari) bagus. Ternyata anak-anak tidak boleh masuk, kebetulan saya juga belum tahu kalau anak 12 tahun tidak boleh masuk,” katanya saat ditemui di Pinus Sari, Kamis (16/9/2021).

Bermodal membeli pakan jagung seharga Rp 5 ribu, wisatawan asal Kota Yogyakarta ini lantas mengajak keponakannya untuk bermain dengan puluhan burung merpati. Beruntung keponakannya menyukai hewan sehingga sangat antusias bermain dengan burung merpati.

“Katanya tadi bisanya main di sini, main burung boleh. Dan kebetulan anak-anak suka hewan, jadi bisa mengobati kekecewaan dengan main bersama burung-burung ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah objek wisata di Kapanewon Dlingo Purwo Harsono mengatakan, bahwa pihaknya sengaja menyediakan pakan jagung bungkusan untuk wisatawan. Nantinya jika ada anak-anak yang menangis karena tidak bisa masuk bisa diajak memberi makan burung merpati.

“Ya sebenarnya saya juga bingung, jadi kalau nangis itu mainan burung di depan masih di lokasi. Kan tidak mungkin bapak ibuk boleh masuk anaknya ditinggal di mana,” katanya.

Semua itu, kata pria yang kerap disapa Ipung ini agar anak-anak tidak terlalu kecewa tidak bisa masuk ke dalam Pinus Sari. Namun, pihaknya memberlakukan aturan tidak boleh berlama-lama saat bermain dengan burung merpati agar tidam menimbulkan kerumunan.

“Akhirnya ya kita sarankan mainan burung (merpati), kita juga sediakan jagung. Tapi setelah main jangan lama-lama terus pulang. Ya patokannya setelah tidak nangis, gitu aja,” ucapnya.

error: Content is protected !!