Travel  

Syarat Bawa Hewan di Pesawat dari 4 Maskapai Penerbangan di Indonesia

Syarat Bawa Hewan di Pesawat dari 4 Maskapai Penerbangan di Indonesia

korannews.com – Calon penumpang pesawat tidak hanya bisa membawa barang, tapi juga hewan peliharaan.

Namun, mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui peraturan membawa hewan ke pesawat. Apalagi setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan masing-masing terkait hal ini.

Berikut informasi seputar membawa hewan ke pesawat yang Kompas.com rangkum dari empat maskapai penerbangan di Indonesia:

Aturan membawa hewan di pesawat

1. Garuda Indonesia

Membawa hewan mamalia (peliharaan) diperbolehkan dalam sebuah penerbangan domestik Garuda Indonesia (GA).

Namun, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti, dikutip dari situs

  • Hewan dapat diterima sebagai bagasi terdaftar dan tidak untuk diangkut di kabin penumpang.
  • Hanya untuk penerbangan domestik dengan durasi penerbangan tidak lebih dari dua jam, serta tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.
  • Hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat dari tempat asal menuju ke tempat tujuan.
  • Garudan Indonesia tidak menerima pengangkutan hewan yang langka atau terancam punah, melainkan hanya hewan peliharaan, di antaranya anjing, kucing, dan marmut yang ditempatkan di dalam ruangan.
  • Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat satu jam sebelum keberangkatan sesuai jadwal.
  • Penumpang harus menyiapkan kontainer atau peti kayu/kandang untuk hewan peliharaan sendiri. GA tidak akan menyediakan kontainer.
  • Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan dan minum, serta membersihkan hewan peliharaan dan kandangnya.
  • Maksimal berat hewan (sudah termasuk kontainer/peti kayu/kandang) untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kilogram (kg).
  • Jika melebihi 32 kg, harus diangkut sebagai kargo.

Peti kayu

  • Semua hewan peliharaan yang diterima untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang yang antibocor, serta dilengkapi dengan kunci gembok.
  • Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup agar hewan dapat bergerak di dalam peti kayu atau kandang.
  • Berat hewan dan kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis.
  • Anjing seeing-eye, atau anjing pemandu untuk orang buta (guide dog), dan anjing hearing, atau anjing pemandu untuk penyandang tuli, diperbolehkan diangkut dan diberlakukan bebas biaya (FOC).

Dokumen

  • Sertifikat Hewan Peliharaan.
  • Sertifikat Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kantor Karantina.
  • Izin untuk memasuki atau transit suatu negara dan harus diperoleh sebelumnya (hanya untuk anjing, kucing). Namun, karena GA hanya menerima pengangkutan dengan sektor domestik, maka ini tidak perlu.
  • Tiket laporan kelebihan bagasi.

Biaya

  • Biaya kelebihan bagasi dengan minimum 5 Kg selalu ditanggung semua hewan domestik (termasuk kontainer atau peti kayu atau kandang), terlepas dari apakah bepergian di bawah alokasi berat yang sudah ditentukan.
  • Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan termasuk kontainernya, dengan biaya minimum 5 Kg.

2. Lion Air

Maskapai penerbangan Lion Air juga memiliki syarat untuk membawa hewan ke pesawat, dikutip dari laman resmi . Berikut ketentuannya:

  • Hewan dalam kondisi sehat dan bersih, serta tidak hamil.
  • Hewan ditempatkan di dalam kandang antibocor dan dilengkapi dengan kunci.
  • Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan bebas dari penyakit dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
  • Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi prabayar, melainkan sebagai bagasi berlebih atau dihitung per kilogram (minimal perhitungan 5 Kg).
  • Hanya khusus untuk penerbangan Lion Air rute domestik.
  • Masa berlaku surat karantina hewan adalah tiga hari sejak tanggal penerbitan.

Biaya

Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi minimal 5 Kg.

Untuk hewan dengan berat di bawah 5 Kg, misalnya hewan dan kandang seberat 3 Kg, tetap dihitung sesuai berat minimal, yakni 5 Kg.

Namun, jika beratnya lebih dari 5 Kg, maka biaya yang ditanggung penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya.

3. AirAsia

Maskapai penerbangan AirAsia tidak memperbolehkan adanya hewan di pesawat.

Berdasarkan dari situs , ada pengecualian untuk hewan servis (service animal) diizinkan ada di pesawat. Namun, hal itu hanya untuk penerbangan AirAsia India (penerbangan i5) dan AirAsia Jepang (penerbangan DJ).

Menurut laman , hewan servis adalah hewan yang terlatih untuk membantu individu penyandang disabilitas.

4. Citilink

Sementara itu, maskapai penerbangan Citilink menyebutkan bahwa hewan tidak bisa dibawa terbang, termasuk juga tidak bisa dibawa masuk bagasi.

Kendati demikian, bagi penumpang yang ingin membawa hewan kesayangan bisa mengirimkan lewat kargo Citilink.

error: Content is protected !!