korannews.com – Pemerintah memajukan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 144 Hijriah atau Lebaran 2023, dari yang sebelumnya Jumat (21/4/2023)-Rabu (26/4/2023) menjadi Rabu (19/4/2023)-Selasa (25/4/2023).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan agar volume pemudik tidak menumpuk pada satu hari.
“Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” kata Budi, dilansir dari Antara, Jumat (24/3/2023).
Maka itu, ia menegaskan, dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti berama dua hari, sembari mengurangi satu hari terakhir.
Lantas, libur Lebaran 2023 jadi berapa hari?
Secara garis besar, total cuti bersama dan libur nasional Lebaran 2023 ada tujuh hari, yaitu dari Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).
Namun, perlu diketahui, pada awal Mei, tepatnya Senin (1/5/2023), akan ada tanggal merah memperingati Hari Buruh Internasional, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Artinya, masyarakat yang masih memiliki jatah cuti dan memungkinkan, bisa memperpanjang hari libur mereka dengan mengambil cuti selama tiga hari lagi, tepatnya mulai Rabu (26/4/2023) hingga Jumat (28/4/2023).
Oleh sebab itu, jika menambah cuti secara mandiri, bisa memiliki total libur 13 hari dari Rabu (19/4/2023) hingga Senin (1/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.