Travel  

Ingin Berwisata ke Hong Kong, Apakah Perlu Visa?

Ingin Berwisata ke Hong Kong, Apakah Perlu Visa?

korannews.com – Hong Kong telah mengumumkan akan memberikan 500.000 tiket pesawat gratis di tahun 2023 ini bagi warga di berbagai negara lewat kampanye Hello Hong Kong.

Apakah kamu tertarik untuk mendapatkannya, tetapi masih khawatir visamu tidak lolos dalam proses pengajuan?

Tenang saja. Warga Indonesia yang ingin berlibur ke Hong Kong ternyata tidak memerlulan visa kunjungan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 1998.

Periode kunjungan bebas visa yang dapat didapatkan warga negara Indonesia selama di Hong Kong ialah 30 hari.

Sebagai informasi, Hong Kong berada di benua Asia, tepatnya Asia bagian timur. Hong Kong merupakan wilayah administrasi khusus dari negara China yang memiliki pemerintahan tersendiri. Dahulu Hong Kong pernah dijajah Inggris dan dikembalikan ke China pada tahun 1997.

Syarat ke Hong Kong terkini

Untuk bisa memasuki wilayah Hong Kong, kamu hanya perlu membawa dokumen negara berupa paspor yang masih aktif.

Per tanggal 6 Februari 2023, Hong Kong tidak lagi memberlakukan aturan karantina untuk turis asing yang berkunjung setelah pandemi Covid-19 melanda.

Namun wisatawan mancanegara yang berusia 4 tahun ke atas wajib melakukan tes antigen minimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan pesawat dan harus dalam hasil negatif.

Nantinya setelah tes antigen dan hasilnya negatif, simpan foto bukti alat yang memperlihatkan hasil negatif tersebut.

Kamu juga harus memiliki asuransi perjalanan yang mencakup perlindungan Covid-19. Turis tetap harus memakai masker selama berkegiatan sehari-hari.

Sandiaga Uno Puji Hong Kong Tebar 500 Ribu Tiket Pesawat Gratis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version