korannews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan upaya digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia.
Menurutnya, proses upaya digitalisasi ini sudah sampai pada tahap menunggu hasil kajian teknis koordinasi.
“Rekomendasi alur sistem perizinan telah kami sampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Brefing yang disiarkan secara online, Senin (22/5/2023).
“Dan sekarang kami menunggu hasil akhir (kajian) teknis berkaitan dengan internal koordinasi dengan teman-teman di Kepolisian,” lanjut dia.
Adapun penyelenggara dan pegiat event ini mencakup kegiatan ekonomi kreatif, musik, film, seni budaya, dan olahraga.
Sandiaga menjelaskan, pelayanan satu pintu penyelenggaraan event di Indonesia adalah arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Tujuannya untuk mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif dan membangkitkan kembali industri event tanah air.
Oleh karena itu, lanjut Sandiaga, ia mendorong dilakukannya deregulasi aturan perizinan event dan proses digitalisasinya.
“Kemudahan perizinan akan kami kawal terus terutama proses digitalisasinya,” ujarnya.
Sandiaga menambahakan, wadah sistem digitalisasi perizinan event juga akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sehingga semua jenis event baik dalam dan luar negeri bisa mengajukan perizinan dari jauh hari dan mendapatakan kemudahan perizinan.
“Kita permudah melalui digitalisasi,” jelas Sandiaga.