korannews.com – Jika ingin berlibur ke luar negeri dengan tidak mengurus terlalu banyak dokumen, kamu bisa berkunjung ke sejumlah negara yang bebas visa.
Negara bebas visa ini artinya bisa dikunjungi tanpa perlu menunjukkan izin keluar masuk alias visa. Kamu hanya membutuhkan paspor Indonesia saat mengunjungi beberapa negara ini.
Umumnya, seseorang harus mengajukan permohonan visa sebelum dapat bepergian ke luar negeri. Namun, dengan kerja sama yang erat antar negara dan kepercayaan antara satu negara dengan negara lain, ada sejumlah negara yang memberikan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu.
Meski demikian, beberapa negara tetap mengharuskan wisatawan mengurus Visa on Arrival atau visa saat mendarat di perbatasan negara tujuan.
Dikutip dari Henley Passport Index, Kamis (13/10/2022), kekuatan paspor Indonesia saat ini berada di ranking ke-76 dunia. Informasi terbaru tahun 2022, ada 72 negara bebas visa dan Visa on Arrival yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia.
Berikut daftar negara bebas visa dan Visa on Arrival untuk pemegang paspor Indonesia per tahun 2022.
1. Eropa
- Belarusia (bebas visa 30 hari)
- Serbia (bebas visa 30 hari)
- Azerbaijan (eVisa atau Visa on Arrival 30 hari)
2. Asia
- Brunei (bebas visa 14 hari)
- Kamboja (bebas visa 30 hari)
- Hong Kong (bebas visa 30 hari)
- Kazakhstan (bebas visa 30 hari)
- Kirgiztan (eVisa atau Visa on Arival 30 hari mendarat di Bandara Internasional Manas)
- Laos (bebas visa 30 hari)
- Macau (bebas visa 30 hari)
- Malaysia (bebas visa 90 hari)
- Maldives atau Maladewa (Visa on Arrival 30 hari)
- Vietnam (bebas visa 30 hari)
- Myanmar (bebas visa 14 hari)
- Nepal (Visa on Arrival 90 hari)
- Pakistan (eVisa atau Visa on Arrival 90 hari)
- Filipina (bebas visa 30 hari)
- Singapura (bebas visa 30 hari)
- Sri Lanka (bebas visa 30 hari)
- Tajikistan (Visa on Arrival 45 hari)
- Thailand (bebas visa 30 hari)
- Timor Leste (Visa on Arrival 30 hari)
- Uzbekistan (bebas visa 30 hari)
3. Wilayah Oseania
- Fiji (bebas visa 120 hari)
- Pulau Marshall (Visa on Arrival 90 hari)
- Mikronesia (bebas visa 30 hari)
- Pulau Palau ( Visa on arrival 30 hari)
- Papua Nugini (eVisa atau Visa on Arrival 60 hari)
- Samoa (Visa on arrival 60 hari)
- Tuvalu (Visa on arrival 30 hari)
- Pulau Cook (bebas visa 31 hari)
- Niue (bebas visa 30 hari)
4. Wilayah Karibia
- Barbados (bebas visa 90 hari)
- Dominika (bebas visa 21 hari)
- Haiti (bebas visa 90 hari)
- St. Vincent and the Grenadines (bebas visa 30 hari)
5. Amerika Serikat
- Bermuda (tanpa batasan waktu)
- Chile (bebas visa 90 hari)
- Brasil (bebas visa 30 hari)
- Kolombia (bebas visa 90 hari)
- Ekuador (bebas visa 90 hari)
- Guyana (bebas visa 30 hari)
- Nikaragua (Visa on Arrival 30 hari)
- Peru (bebas visa 180 hari)
6. Timur Tengah
- Yordania (Visa on Arrival)
- Armenia (e-Visa atau Visa on Arrival 120 hari)
- Iran (eVisa 30 hari)
- Oman (eVisa 30 hari)
- Qatar (bebas visa 30 hari)
7. Wilayah Afrika
- Pulau Cape Verde (Visa on Arrival di Nelson Mandela International Airport, Amilcar Cabral International Airport, Cesaria Evora Airport, dan Aristides Pereira International Airport)
- Burundi
- Pulau Comoros (Visa on Arrival 45 hari)
- Gabon (eVisa/Visa on Arrival 90 hari)
- Gambia (bebas visa 90 hari)
- Guinea-Bissau (eVisa/Visa on Arrival 90 hari)
- Madagaskar (eVisa/Visa on Arrival 90 hari)
- Malawi (Visa on Arrival 30 hari)
- Maroko (Bebas visa 90 hari)
- Mali (Bebas visa 30 hari)
- Mauritania (Visa on Arrival di Nouakchott-Oumtounsy International Airport)
- Mauritius (Visa on Arrival 60 hari)
- Mozambique (Visa on Arrival 30 hari)
- Namibia (Bebas visa 30 hari)
- Senegal (Visa on Arrival)
- Seychelles (Visitor’s Permit tiga bulan)
- Sierra Leone (Visa on arrival)
- Somalia (Visa on Arrival)
- Tanzania (eVisa/Visa on Arriva tiga bulan)
- Togo (Visa on Arrival tujuh hari)
- Rwanda (Visa on Arrival 90 hari)
- Uganda (Visa on Arrival/eVisa)
- Zimbabwe (eVisa/Visa on Arrival 90 hari)
Dikutip dari laman , para pemegang paspor dari 68 negara dan wilayah yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri Jepang, termasuk Indonesia, tidak perlu lagi mengajukan permohonan visa turis mulai 11 Oktober.
Namun, untuk warga negara Indonesia, bebas visa Jepang hanya berlaku bagi mereka yang telah mendaftarkan ePassport yang sesuai dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) ke perwakilan diplomatik Jepang di Indonesia (kedubes, konsulat jenderal, atau konsulat).
Masa berlaku pendaftaran ePassport adalah tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis.
Sebagai catatan, informasi mengenai negara bebas visa bagi paspor Indonesia ini bisa mengalami perubahan seiring waktu.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu memeriksa kembali aturan terbaru visa melalui situs resmi negara yang akan kamu tuju.