Travel  

4 Tips Lancar Pakai M-Paspor, Hindari Akhir dan Awal Bulan

4 Tips Lancar Pakai M-Paspor, Hindari Akhir dan Awal Bulan

korannews.com – Masyarakat dapat menggunakan aplikasi M-paspor untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.

Pada Kamis (26/1/2023), genap setahun sudah aplikasi M-paspor diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai bagian dari prosedur permohonan paspor.

Pengajuan permohonan paspor menggunakan aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menjalani prosedur awal permohonan secara mandiri. Prosedurnya pun cukup mudah.

Pertama-tama, pemohon harus membuat akun. Dengan akun tersebut, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor hingga lima orang.

Kemudian, proses yang bisa dilakukan secara mandiri adalah input data, mengunggah scan/foto dokumen, memilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi, hingga melakukan pembayaran.

Tips lancar menggunakan M-paspor

Berikut empat tips yang dapat dilakukan agar bisa lancar dalam menggunakan M-paspor, seperti dikutip dari laman imigrasi.go.id, Selasa (10/1/2023):

1. Hindari akhir dan awal bulan

Untuk diketahui, akhir dan awal bulan biasanya adalah waktu saat lalu lintas aplikasi sedang tinggi-tingginya karena antusiasme publik dalam mengajukan permohonan paspor.

Oleh karena itu, sebaiknya hindari membuat akun dan mengajukan permohonan paspor pada tanggal-tanggal tersebut.

2. Konfirmasi pembukaan kuota ke kantor imigrasi tujuan

Sebagai informasi, kuota permohonan paspor dibuka oleh masing-masing kantor imigrasi. Meskipun tidak secara serentak, biasanya pembukaan kuota permohonan paspor dilakukan awal bulan.

Masyarakat yang perlu mengonfirmasi ketersediaan kuota bisa langsung menghubungi kontak atau media sosial masing-masing kantor imigrasi tujuan.

3. Konfirmasi penjadwalan ulang ke kantor imigrasi tujuan

M-paspor memiliki fitur penjadwalan ulang kedatangan yang bisa dilakukan maksimal satu hari sebelum tanggal kedatangan yang dipilih sebelumnya.

Namun, konfirmasi dan komunikasi terkait penjadwalan ulang kedatangan bisa dilakukan langsung melalui kontak atau media sosial kantor imigrasi tujuan.

4. Gunakan QR Code sebagai ganti surat pengantar ke kantor imigrasi

Saat datang ke kantor imigrasi untuk perekaman sidik jari dan foto secara biometrik, serta wawancara, masyarakat perlu membawa surat pengantar yang bisa diunduh pada tahap akhir pengajuan permohonan melalui M-paspor.

Selain untuk pemohon, surat pengantar ini juga masuk secara sistem ke kantor imigrasi tujuan. Akan tetapi, ada kasus saat pemohon tidak dapat mengunduh surat pengantar ke ponselnya.

“Jika mengalami hal tersebut, bisa menggunakan QR Code Bukti Pembayaran yang ada pada detil permohonan di aplikasi M-Paspor sebagai pengganti untuk ditunjukkan di kantor imigrasi,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!