Tak Ada Aturan Penentang Kekejaman Hewan, Pelaku Blender Kucing Bisa Dipidana karena Unggah Video Penyiksaan

Tak Ada Aturan Penentang Kekejaman Hewan, Pelaku Blender Kucing Bisa Dipidana karena Unggah Video Penyiksaan

korannews.com – Dunia digemparkan oleh kemunculan video pria yang menyakiti kucing dengan cara keji. Pria itu memasukkan kucing dalam kondisi hidup ke dalam blender dan menyalakannya.

Video tersebut mengundang amarah hingga kecaman publik, termasuk warganet Indonesia hingga komunitas pecinta hewan.

Gak punya akal ya nih yang blender. Udah tahu kucing juga makhluk hidup, kenapa harus seperti ini sih?! Gw aja nangis ngeliat Ini,” tulis pemilik akun @Chs***.

Ya Allah kok tega banget sih yang lakuin ini, sadis banget aku mau pelakunya di hukum penjara yang seberat berat nya,” kata @Suh***.

Bahkan, pengguna internet baik dalam maupun luar negeri meminta agar video tersebut berhenti disebarkanluaskan karena memicu trauma bagi orang yang menyaksikannya.

Dilansir dari Whats On Weibo, sosok pria di balik video viral penyiksaan kucing tersebut adalah Xu Zhihui. Dia berprofesi blogger atau food vlogger makanan dari Anhui yang populer di platform China seperti Weibo dan Bilibili.

Meskipun terdapat sejumlah undang-undang di China tentang satwa liar dan perlindungan hewan, tetapi saat ini tidak ada hukum nasional yang secara eksplisit menentang kekejaman terhadap hewan.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari beberapa praktisi hukum yang mengatakan bahwa Xu Zhihui bisa dijatuhi hukuman atas tindakannya selain dari aksi kejinya, yakni mencuri kucing dan mengunggah video penyiksaan hewan itu ke internet.

Menurut pernyataan polisi, pihak berwenang mendapat laporan tentang pencurian kucing dan video penyiksaan pada tanggal 26 April.

Pada 27 April, Xu mengunggah permintaan maafnya melalui Weibo. Dia mengaku menyesal dan bersedia menanggung semua konsekuensi yang ada. Bahkan dia meminta untuk diberikan kesempatan lagi.

Xu Zhihui yang bertinggal di distrik Lucheng, Funan, Provinsi Anhui itu melancarkan aksi kejinya dengan memblender seekor kucing pada 15 April 2023. Video penyiksaan hewan tersebut disebarkan ke grup cat abuse.***

Exit mobile version