Selain GrabBike, Tarif GrabFood dan GrabCar Juga Ikutan Naik

Selain GrabBike, Tarif GrabFood dan GrabCar Juga Ikutan Naik

Selain GrabBike, Tarif GrabFood dan GrabCar Juga Ikutan Naik

korannews.com – Grab melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi, mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB. Penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing.

“Sebagai bagian dari upaya Grab dalam membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing,” papar Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).

Dalam keterangannya, tarif GrabCar naik hingga 10% per km, atau tarif dasar naik hingga Rp 2.000. Lalu untuk GrabFood tarif dasarnya naik hingga Rp 1.000 dengan kenaikan tarif per km sebesar 7%. Terakhir, GrabExpress, tarif per km naik 6% dengan kenaikan tarif dasar hingga Rp 1.000.

Penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Bersamaan dengan perluasan cakupan GrabBike Hemat ke seluruh Indonesia. Grab juga menghadirkan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang menawarkan potongan harga untuk layanan GrabCar yang mulai berlaku hari ini.

error: Content is protected !!