Cara Membuat QRIS di Aplikasi DANA untuk UMKM

Cara Membuat QRIS di Aplikasi DANA untuk UMKM

korannews.comQuick Response Code Indonesia Standard ( QRIS ) merupakan kode pembayaran digital . Umumnya QRIS ditempel atau dipajang di toko, warung, loket, untuk melakukan pembayaran dengan kode QR atau non-tunai.

Tak hanya sebagai transaksi bisnis, sistem pembayaran digital non-tunai via kode QR juga dimanfaatkan untuk transfer donasi. Bagi beberapa UMKM yang telah bekerjasama dengan merchant atau perbankan tertentu otomatis akan mendapatkan QRIS tersendiri.

Namun beberapa UMKM terkadang masih belum memiliki sistem pembayaran QR ini. Nah saat ini tak perlu khawatir karena pelaku usaha dapat membuat QRIS sendiri menggunakan e-wallet DANA .

DANA menyediakan fitur pembuatan QRIS yang bisa Anda manfaatkan untuk menyediakan pembayaran dengan kode QR atau non-tunai. Selengkapnya berikut ini cara membuat QRIS lewat DANA.

Cara membuat QRIS di DANA

  • Daftar dan login ke aplikasi e-wallet DANA. Apabila belum memiliki aplikasinya unduh dan instal di (Android) dan (iOS)
  • Klik menu profil “Saya” di pojok kanan bawah
  • Pada bagian atas geser profil menjadi “Bisnis”
  • Klik “Daftar Sekarang”
  • Isi data bisnis Anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, hingga jam buka toko
  • Jika isi data telah selesai klik “Lanjutkan”
  • Kemudian ambil foto produk atau toko/warung Anda selanjutnya klik “Kirim”
  • Tunggu pengajuan data diverifikasi selama maksimal dua hari
  • Apabila proses verifikasi berhasil maka tampilan profil DANA Anda telah berubah menjadi profil bisnis

Apabila pengajuan berhasil pengguna kini sudah memiliki QRIS untuk menerima transaksi pembayaran nont-tunai. QRIS tersebut tak hanya dapat menerima pembayaran dari sesama pengguna DANA namun juga beragam e-wallet maupun transaksi perbankan lainnya.

Melalui QRIS pelanggan dan pelaku bisnis jadi lebih mudah dalam bertransaksi. Selain itu pembayaran menjadi lebih nyaman, praktis dan efisien. Demikian cara membuat QRIS di DANA . Semoga membantu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!