korannews.com – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman angkat bicara soal diberlakukannya tilang manual kembali. Menurutnya langkah ini tak dilakukan untuk intimidasi masyarakat.
Pertama, tilang manual kembali diberlakukan sebagai pelengkap tilang elektronik. Pasalnya, masih banyak pelanggaran lalu lintas lolos dari pantauan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Selain itu, Latif Usman juga menyatakan tilang manual akan diberlakukan sebagai sarana edukasi pada masyarakat. Karenanya, ia meminta masyarakat jangan takut.
Sebab, berbeda dengan dulu , tilang manual saat ini takkan diberlakukan secara tegas lagi.
“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi. Tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib. Jadi tidak perlu takut,” ucap Latif Usman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 19 Mei 2023.
Latif menyatakan tilang manual takkan berlaku tegas. Tilang hanya akan diberikan pada pelanggar jika ia sudah masuk kategori membahayakan jalan.
Ia memberikan contoh pelanggaran lalu lintas pengendara tak menggunakan helm dan bonceng tiga.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu , suruh ambil,” ucapnya.
“Tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” ujarnya kembali.
Di kesempatan yang sama, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali disebabkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja,” ujarnya.
“ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” tuturnya.
Perlu diketahui tilang elektronik kini sudah mulai diberlakukan di berbagai tempat. Selain Jakarta dan Jawa Barat, tilang manual juga akan diberlakukan di berbagai lokasi lain dalam waktu dekat.***