One Way Tol Japek sampai Semarang Diperpanjang, Kebijakan Dilanjutkan hingga Pukul 12.00 WIB Hari Ini

One Way Tol Japek sampai Semarang Diperpanjang, Kebijakan Dilanjutkan hingga Pukul 12.00 WIB Hari Ini

korannews.com – PT Jasa Marga (Persero) dan pihak kepolisian sudah memberlakukan kebijakan one way (satu arah) untuk kawal pemudik arus mudik Lebaran 2023. Jika melihat jadwal, kebijakan ini seharusnya berakhir pada pukul 24.00 WIB tadi malam dan dilanjutkan pada jam 08.00 WIB pagi ini.

Tapi, Jasa Marga mencatat adanya peningkatan volume lalu lintas yang cukup signfikan di ruas Tol Jakarta Cikampek ( Tol Japek ) hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang . Tercatat ada 62.451 kendaraan tinggalkan Jakarta pada periode mudik lima hari jelang lebaran

Karena hal tersebut, Jasa Marga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan one way di Tol Japek . Kebijakan ini akan berlanjut hingga siang hari ini pukul 12.00 WIB.

“Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Rabu (19/04) pukul 12.00 WIB,” ujar keterangan resmi dari Jasa Marga pada Rabu, 19 April 2023.

Kebijakan ini pun masih berlaku situasional. Jasa Marga bisa saja memperpanjang kembali one way di Tol Japek sampai GT Kalikangkung Semarang .

Perpanjangan one way bisa saja dilakukan jika 3 jam jelang waktu one way berakhir, volume kendaraan masih mengalami peningkatan yang signifikan.

“Maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way,” ujar keterangan tersebut.

Sekedar informasi tambahan, Jasa Marga mencatat sudah terjadi kenaikan jumlah pemudik yang meninggalkan Jakarta pada periode Lebaran 2023 ini. Ada peningkatan nyaris 80 persen dibandingkan hari biasa.

“Total volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama naik 75,75 persen jika dibandingkan lalu-lintas (lalin) normal sebanyak 60.308 kendaraan,” kata Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.***

Exit mobile version