Mercedes-Benz Harap Syarat Subsidi Mobil Listrik Bukan Cuma TKDN

Mercedes-Benz Harap Syarat Subsidi Mobil Listrik Bukan Cuma TKDN

korannews.com – Pemerintah bakal mengumumkan subsidi mobil listrik pada 1 April 2023. Sejumlah merek dipastikan ikut program ini, namun tidak dengan Mercedes-Benz .

Pasalnya, pemerintah mewajibkan TKDN 40 persen bagi penerima subsidi. Sementara mobil listrik Mercedes-Benz belum ada yang dirakit lokal.

Sejauh ini, mobil listrik Mercedes-Benz EQS dan EQE masih didatangkan secara utuh dari Jerman. Alhasil keduanya tidak lolos persyaratan sebagai penerima insentif.

Hari Arifianto, Deputy Director Sales Operation & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, berharap, subsidi pemerintah tidak hanya berpatok pada besaran TKDN dan produksi lokal.

Menurutnya, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang memberikan kemudahan pada ekosistem mobil listrik.

“Syukur-syukur insentifnya enggak hanya spesifik komponen dalam negeri, setidaknya memberi opsi lebih banyak sampai benar-benar ekosistem ini terbentuk, kan memberikan sebanyak mungkin akses untuk kemudahan mobil listrik,” ujar Hari di Jakarta (28/3/2023).

YouTube video player

Ia menambahkan, berbagai insentif atau kemudahan dari pemerintah bakal mendorong masyarakat segera beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik bertenaga baterai.

Hari menjelaskan, salah satu hambatan terbesar adalah harga jual mobil listrik yang terlalu tinggi. Padahal, biaya operasional mobil listrik jauh lebih hemat dibandingkan mobil konvensional.

“Karena kendalanya adalah bagaimana orang untuk adopsi (beli) mobil listrik itu, kalau kendala itu dikurangi atau dihilangkan, kendaraan listrik akan menjadi yang favorit,” ucap Hari.

“Sudah akselerasi, sudah banyak, tentu ekosistem akan terbentuk, nanti dengan sendiri pajaknya ngikut, spending juga lari ke industri atau ekosistem penunjang yang lain, harapannya seperti itu,” kata dia.

Selain angka TKDN, sebetulnya pemerintah bisa memperluas syarat penerima subsidi. Contohnya, bantuan subsidi itu diberikan kepada pabrikan yang membangun sebanyak mungkin Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Enggak dapat di satu sisi, tapi bisa dapat benefit lainnya secara ekosistem, ini akan akselerasi yang cepat,” kata Hari.

“Misalnya, kemudahan kan banyak, bisa nyumbang pemerintah nambah titik (pengisian) daya, dapat kemudahan apa, itu kan trade-off, tapi sama-sama tujuannya untuk memudahkan orang mengadopsi mobil listrik,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version