Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Berlaku, Ada Sanksi Berat bagi Pelanggar

Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Berlaku, Ada Sanksi Berat bagi Pelanggar

korannews.com – Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan bayar tol tanpa sentuh. Rencananya kebijakan ini efektif pada akhir tahun 2023.

Dalam keterangan resmi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengumumkan kebijakan bernama multi lane free flow ( MLFF ) ini akan segera diberlakukan mulai akhir tahun 2023.

Untuk pemberlakuannya, kebijakan bayar tol tanpa setnuh ini akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol yang sudah disiapkan.

“Kami tetap berkomitmen bersama-sama teman-teman Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada akhir tahun ini sudah mulai melaksanakan kebijakan ( MLFF ) secara selektif,” kata Kepala BPJT, Danang Parikesit dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 23 Maret 2023.

Bahkan untuk kebijakan bayar tol tanpa sentuh ini, pemerintah juga akan menyiapkan sanksinya. Sanksi tersebut dipersiakan oleh BPJT bersama berbagai pihak lainnya.

Sekretaris BPJT, Triono Junoasmo membocorkan salah satu sanksi pelanggar kebijakan bayar tol tanpa sentuh. Pertama, pelanggar bisa kena denda.

Tetapi, jika denda tak segera dibayarkan, maka si pelanggar bisa saja mendapati STNK mobilnya diblokir oleh polisi,

Selain itu, BPJT juga akan menyiapkan alat baru bernama Gantry. Gantry adalah portal tinggi yang dilengkapi kamera dan perangkat lunak.

Tugas Gantry adalah untuk mengidentifikasi mobil yang melintas. Dari alat ini juga, BPJT akan mendapatkan data jika mobil yang lewat sudah terdaftar dan membayar biaya jalan tol.

“Semuanya masuk ke database. Kami plot lokasinya, jadi enggak mungkin tidak terbaca,” tutur Triono.

Perlu diketahui kebijakan MLFF ini akan segera diberlakukan uji coba sebelum berlaku pada akhir tahun 2023. Rencananya pemberlakuan tolt anpa sentuh akan diuji coba di Tol Bali Mandara pada Juni 2023.***

Exit mobile version