Nick Kyrgios Didenda Rp208 Juta karena Banting Raket Setelah Kalah di US Open 2022

Nick Kyrgios Didenda Rp208 Juta karena Banting Raket Setelah Kalah di US Open 2022

korannews.com – Petenis Australia itu dengan sekeras-kerasnya membantingkan dua raketnya ke lapangan Stadion Arthur Ashe setelah kalah lima set dalam perempat final Selasa lalu.

Ini adalah sanksi kelima Kyrgios dari turnamen ini setelah sebelumnya dihukum karena berkata kasar dan meludah.

Total dendanya kini adalah 32.500 dolar AS (Rp483 juta) sekalipun itu tak ada artinya jika dibandingkan dengan total hadiah yang didapatnya sebesar 445.000 dolar AS (Rp6,62 miliar).

“Rasanya seperti memenangkan semuanya atau tidak sama sekali, jujur saja,” kata Kyrgios seperti dikutip dari Antara.

“Saya merasa seperti gagal total dalam turnamen ini. Seperti itulah rasanya.”

Exit mobile version