News  

Terima Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo dari Polri, Kapolri Masih Timang-Timang Proses Etik atau Tidak

Terima Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo dari Polri, Kapolri Masih Timang-Timang Proses Etik atau Tidak

Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Kekinian, surat Ferdy Sambo mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.

“Karena memang ada aturan-aturan,” ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022)

“Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” sambungnya.

Baca Juga:
Rapat 10 Jam dengan Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan

Diketahui, Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis besok. Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.

Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

“Besok akan dilaksanakan sidang kode etik,” kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Terima Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo dari Polri, Kapolri Masih Timang-Timang Proses Etik atau Tidak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Sementara itu terkait pelaksanaan sidang etik apakah terbuka atau tertutup, Dedi belum memastikan. Ia mengatakan ketentuan itu diputuskan komisi sidang.

Baca Juga:
Cari Pengganti Fahmi Alamsyah, Kapolri Susun Rencana Penasihat Ahli yang Baru

Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Exit mobile version