produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 1.284.650 ekor hewan ternak sapi telah mendapatkan vaksinasi untuk mencegah terjangkit penyakit mulut dan kuku berdasarkan data Satgas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Jakarta, Jumat.
Sebanyak 285 kabupaten/kota dari 24 provinsi terkena dampak PMK. Hewan yang mengalami sakit sebanyak 481.543 ekor yang terdiri dari 458.433 ekor sapi, 17.751 ekor kerbau, 17.19 ekor domba, 3.552 ekor kambing, dan 88 ekor babi.
Sementara hewan ternak yang sembuh sebanyak 313.490 ekor yang terdiri dari 298.416 ekor sapi, 11.505 ekor kerbau, 1.182 ekor domba, 2.355 ekor kambing, dan 32 babi.
Hewan ternak yang belum sembuh sebanyak 151.897 ekor, yang terdiri dari 144.230 ekor sapi, 6.053 ekor kerbau, 484 ekor domba, 1.074 ekor kambing, dan 56 ekor babi.
Hewan ternak yang mati sebanyak 6.319 ekor yang terdiri dari 6.117 ekor sapi, 121 ekor kerbau, 36 ekor domba, dan 45 ekor kambing. Hewan yang dipotong sesuai syarat tertentu sebanyak 9.837 ekor yang terdiri dari 9.670 ekor sapi, 72 ekor kerbau, 17 ekor domba, dan 78 ekor kambing.
Baca juga: Vaksinasi PMK tahap awal ditargetkan rampung September 2022
Baca juga: Kasus PMK di Sumbawa dan Bima meluas
Sebelumnya, Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengonsumsi daging sebab virus PMK pada hewan ternak tidak menular pada manusia.
“Produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat,” kata dia beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan zona merah adalah wilayah dengan 70 persen terdapat wabah PMK yang menjangkiti ternak, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, hingga babi.
Semua produk olahan dari zona merah diizinkan untuk dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau, sebab produk olahan sudah melalui berbagai proses agar memenuhi syarat kesehatan, termasuk bebas penyakit PMK.
Baca juga: Karantina Uji Standar Ditunjuk Jadi Laboratorium Pengujian PMK
Baca juga: Satgas: Cegah PMK dengan pengetatan lalu lintas ternak
Baca juga: Pemerintah terus tingkatkan akurasi sistem pelaporan kasus PMK
Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.