Suara.com – Garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam. Rumah dinas tersebut menjadi lokasi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E dan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Iya betul (sudah digaris polisi),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan.
Pemasangan garis polisi itu, lanjut Ridwan, dilakukan karena Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP.
“Awal olah TKP langsung di garis polisi,” sambungnya.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Brigadir J, Pembantu dan Sopir Kadiv Propam Turut Diperiksa Polisi
Pantauan pukul pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di rumah tersebut. Garis polisi tersebut tampak menutup akses jalan yang menuju rumah tersebut.
Terpantau ada mobil warna hitam dengan tulisan Puslabfor. Di sekitar lokasi, juga dijaga pihak kepolisian.
Terpantau ada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto hingga Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berada di luar garis polisi.
Tidak hanya itu, awak media juga tidak diperkenankan untuk mendekat ke rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
“Saya pas datang satu jam lalu sudah terpasang (garis Polisi), ujar petugas polisi di lokasi.
Baca Juga:
Kasus Saling Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Disebut Banyak Kejanggalan, Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.