“Pencanangan ini terlaksana atas dukungan Polda dan Kodam bersama-sama dengan pemerintah daerah dan saya menyambut baik sebagai Kepala BNN RI,” ujarnya di Makassar, Rabu.
Dalam kegiatan itu, ia mengapresiasi kepada gubernur dan pemangku kepentingan di Sulsel dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Mari kita siapkan generasi Sulsel yang baik dan siap untuk berkompetisi dengan daerah-daerah lain,” katanya.
Baca juga: Kepala BNN: Sebanyak 239 kilogram sabu disita dari Makassar
Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan bukan hanya bidang pemberantasan dan bukan hanya bagaimana menangkap tersangka serta menyita barang bukti, tetapi bagaimana Polda juga berinisiasi untuk membuat Desa Kampung Tangguh Bersinar.
“Jadi mengkolaborasi antara Kamtibmas dengan anti narkotika dan tadi didukung juga oleh Babinsa dalam komando Pangdam,” tuturnya.
Dirinya sendiri selaku Kepala BNN RI, tentunya menyambut ini sebagai sesuatu yang baik dan tentunya ini bagus untuk kemajuan demi menyiapkan generasi muda di Sulsel.
Sebelumnya, ia menyebut jika hasil penelitian BNN pada 2021 bersama BRIN dan BPS diketahui bahwa terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari 1,8 persen pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.
Peningkatan keterpaparan narkoba menurut survei tersebut terutama terjadi di daerah pedesaan pada rentang usia 15-24 tahun dan 50-60 tahun.
Baca juga: BNN ungkap 177,4 kg sabu melalui Operasi Laut Interdiksi Terpadu
BNN RI dengan pendekatan soft power melakukan beberapa langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut. Langkah soft power BNN salah satunya dilakukan pada bidang pencegahan dengan memperkuat ketahanan desa terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pencanangan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar di Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan yang sama tersebut BNN juga meluncurkan gerakan menantu Bersinar, lorong wisata Bersinar, dan program konseling pra nikah untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Berbagai program tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN, khususnya BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kota Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah tersebut.
Kerja sama ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika (P4GN) yang mana seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diminta turut berkontribusi dalam upaya P4GN tersebut.
Baca juga: BNN dorong penyisipan pengetahuan tentang narkoba ke mata pelajaran
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.