News  

Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

Suara.com – RUU DOB Papua Resmi Disahkan, Pengamat : Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata PemerinDewan Perwakilan Rakyat RI telah mengesahkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Kamis (30/6/2022).

Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang juga Pengamat Sosial Politik Herry Mendrofa mendukung langkah atas disahkannya RUU DOB Papua menjadi UU.

“Tentunya RUU DOB Papua secara tidak langsung mesti disambut positif sebagai upaya mewujudkan keberpihakan akan pembangunan dan kesejahteraan sosial di wilayah ini,” ucap Herry kepada Suara.com, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:
Penggodokan Draf RUU Provinsi Sumut, PJ Sekda Sumut Singgung Masalah Perbatasan

Di sisi lain, Herry menyampaikan catatan kritisnya bahwa dalam konteks pembangunan Papua, baik pemerintah dan DPR tidak boleh mengabaikan pendekatan sosial-politik.

“Sejauh ini RUU DOB Papua pada dasarnya memiliki kecenderungan abai terhadap pendekatan sosial politik, misalnya soal masih adanya gugatan Majelis Rakyat Papua terhadap UU Otsus Papua 21 tahun 2021 yang sedang berjalan di MK. Artinya sengkarut soal DOB Papua masih terjadi,” ucap Herry.

Selain itu Herry juga masih mendorong agar Pemerintah dan DPR serius dalam hal menangani persoalan konflik sosial-politik yang terjadi disana.

“Bukan hanya regulasi saja, butuh aksi nyata Pemerintah dan DPR untuk menghadirkan kesejahteraan, menekan konflik sosial-politik hingga win-win solution terhadap Organisasi Papua Merdeka, saya kira ini konkret dan lebih berdampak ke masyarakat Papua,” ucap Herry.

Bahkan ia meminta Pemerintah untuk terus konsisten melakukan akselerasi pembangunan secara besar-besaran di Papua.

Baca Juga:
Leganya Sri Mulyani, Bisa Kurangi Utang Hingga Rp216 Triliun Tahun Ini

“Tidak cukup UU ya, implementasinya juga penting, membangun SDM, membangun infrastruktur, membangun aksesibilitas, dan membangun sistem ekonomi yang merata serta berkeadilan akan mempercepat pembangunan disana,” papar Herry.

Ia kemudian mengingatkan agar Pemerintah dalam pembangunan Papua lebih melibatkan elemen sosial dan politik seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

“Sudah jelas ya MRP dan DPRP harus dilibatkan, kedua elemen ini kan ini adalah representasi sosial dan politik Papua yang tetap harus dilibatkan dalam proses pembangunan disana,” katanya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Exit mobile version