Viral Momen Achiruddin Hasibuan Peluk Anaknya saat Rekonstruksi, Netizen: Dia Tetap Seorang Ayah

Viral Momen Achiruddin Hasibuan Peluk Anaknya saat Rekonstruksi, Netizen: Dia Tetap Seorang Ayah

korannews.com – Momen anak dan ayah, Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan , terlihat saat proses rekonstruksi penganiayaan Ken Admiral pada Senin, 8 Mei 2023 siang. Meski singkat, interaksi anak dan ayah tersangka kasus penganiayaan itu menjadi sorotan.

Dalam video yang beredar, terlihat Achiruddin Hasibuan berdiri di samping Aditya Hasibuan saat sela-sela proses rekonstruksi berjalan. Tangan mantan Kaur Bin Ops (KBO) Dit Resnarkoba itu kemudian menepuk pelan bahu kiri Aditya Hasibuan .

Mereka juga terlihat mengobrol sebentar, sebelum akhirnya sebuah pelukan diberikan Achiruddin Hasibuan kepada sang putra. Begitu pelukan terlepas, mantan perwira Polda Sumut itu kembali menepuk punggung Aditya Hasibuan .

“Pelukan sang ayah,” ucap narasi dalam video tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @sumut.viral, Selasa, 9 Mei 2023.

Cuplikan singkat itu pun menuai beragam reaksi dari netizen. Ada yang memahami perasaan Achiruddin Hasibuan sebagai ayah, tetapi banyak yang menilai kesalahan yang diperbuat ayah dan anak itu lebih besar.

“Apapun dibilang, tetap lah dia seorang ayah yang punya rasa sayang sama anaknya,” ucap akun @r*ybe**k.

“Yang kayak gini gak usah diromantisasi. Penjahat tetap penjahat. Nanti kalo hukumannya sudah selesai dijalankan, baru bisa ngomong peristiwa haru,” ujar akun @t**mytwri**r.

“Penyesalan selalu datang belakangan.. untuk ke depannya bagi anak pejabat ataupun anak aparat jangan terlalu sok jagoan mentang-mentang orangtua punya jabatan.. ujung-ujungnya orangtua pun jadi susah kan,” kata akun @i*.one**njai**n.

“Inilah ortu yang kesayangan kali sama anak. Anak salah dibela, gara-gara anak dipecat pun masih peluk anak juga,” ujar akun @a**a_phi**el.

“Salah sih tapi menurutku gak segitunya sih. Orang yang nantang duluan si korbannya. Orang mau mati sok jadi korban. Makanya jangan sok keras. Biasa biasa aja. Lagian umurnya pun bukan umur puber lagi, harusnya dah tau mana yang benar mana yang salah,” tutur akun @d***ll_*s.

“Gak usah disedih-sedihkan, Solar ug harusnya untuk Rakyat, Mreka Mainkan. Rakyat Antri Berebut Solar Subsidi,” ucap akun @fa**i_sip***tar.

“Ga usah di dramatisir, kriminal ya kriminal, titik!!!,” kata akun @an**e_ar**ta_gi***ng.

“Waktu menghajar anak orang gak bepikir ya kan. Anggar kerjaan,” ujar akun @ti*a**ain**6.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan , AH, di depan Gedung Subdit IV Renakta, Senin, 8 Mei 2023.

“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi untuk dua kasus yang kita split yaitu kasus 351 dengan tersangka AH, dan juga kasus berikutnya dengan tersangka AKBP AH. Kemudian hari ini kami melaksanakan sebanyak 27 adegan (rekonstruksi),” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Dia mengatakan, dari 27 adegan dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa yang telah mengerucut oleh penyidik untuk lebih detail lagi dalam mencari fakta dan kebenaran.

“Dari semua kegiatan rekonstruksi hari ini, kami menggali fakta dan kebenaran persesuaian keterangan daripada saksi-saksi dan barang bukti yang kami kumpulkan selama ini,” ucapnya.

Sumaryono mengatakan, rekonstruksi dari pagi hingga sore ini melibatkan 13 orang untuk melakukan rekonstruksi. Walaupun saat melakukan adegan itu ada ketidaksesuaian antara saksi, korban dan tersangka.

“Tetapi itu tidak merubah daripada alur dan fakta persesuaian pasal yang kami persangka terhadap tersangka tersebut,” ujarnya.

Di samping itu, pada video yang telah beredar tersebut kebenaran fakta yang ada baik dari korban maupun saksi dan juga tersangka itu sebagian besar membenarkan.

“Sementara dari rekonstruksi yang tergali dari fakta-fakta yang ada, maka kita cukup menetapkan dua tersangka utama ini baik saudara AH maupun AKBP AH. Harapan kita dalam waktu satu minggu bisa kita selesaikan,” kata Sumaryono.

Pihaknya juga melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara langsung dalam menggali keterangan yang ada. “Kami juga melibatkan pihak jaksa penuntut umum (Kejati Sumut) yang nantinya akan berjuang di persidangan,” ucap Sumaryono.***

Exit mobile version