Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Menkes Inisaisi 6 Pilar Transformasi di RUU Kesehatan Disusun

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Menkes Inisaisi 6 Pilar Transformasi di RUU Kesehatan Disusun

korannews.com – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kemenkes menginisiasi enam pilar transformasi melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Kesehatan. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap 270 juta warga Indonesia.“ Kemenkes telah menginisiasi pilar-pilar transformasi kesehatan Indonesia agar hak seluruh masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terpenuhi dengan maksimal,” ungkap Budi Sadikin dalam acara Sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Kesehatan di Jakarta.Menkes Budi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuat akses pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah dan murah dijangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

error: Content is protected !!