korannews.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan pengampunan alias amnesty atas sistem data di Indonesia, terutama data pangan. Karena itu, kali ini, HKTI tak protes banyak soal rencana impor beras 2 juta ton sampai akhir tahun 2023 nanti.
Sekjen HKTI Sadar Subagyo mengatakan, langkah impor kali ini berawal dari tidak akuratnya data produksi sampai konsumsi beras di Tanah Air. Belum lagi, imbuh dia, panen raya kini tak lagi sesuai maknanya tapi sudah menjadi narasi yang salah.
“Kalau Presiden mau, perbaiki data, berikan amnesty. Orang-orang yang selama ini terkait data yang salah atau membuat prediksi yang salah sehingga kebijakan yang diambil salah, diampuni. Jangan ada masalah hukum. Kalau ada tax amnesty kenapa tak bisa data amnesty,” katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (30/3/2023).
“Tapi, jika kemudian terulang hal yang sama, perlakukan mereka dengan hukum teroris. Karena data yang salah ini membuat perencanaan nasional jadi salah. Panen raya kok harga mahal? Panen raya ini narasi yang salah,” tukasnya menambahkan.
Dia pun mempertanyakan luasan panen yang diklaim pemerintah sebagai panen raya. Jika tak lebih dari 20% dan tersebar di titik-titik tertetu dan tidak serentak, katanya, sebaiknya jangan diklaim sebagai panen raya.
“Prediksi awal hasil panen Januari-Februari 2023 seharusnya nggak jauh di bawah. Flat. Nggak surplus, nggak defisit. Tapi, faktanya bisa terjadi defisit 880.000 ton. Ya kalau begini mau nggak mau impor,” ujar Sadar.
“Data tak ada yang bisa dipegang. Kalau pun ada konversi sawah semestinya efeknya nggak sedahsyat ini sampai defisit 880.000 ton. Katakanlah karena musim hujan ada gagal panen, ada faktor produktivitas karena pemupukan nggak proper. Tapi kenapa proyeksi 1,5 juta ha, ternyata di bawah 1 juta ha?,” tambahnya.
Karena itu, ujarnya, Jokowi perlu segera melakukan amnesty data, termasuk data pangan di Indonesia. Supaya perbaikan pendataan bisa segera dilakukan dan akurat.
“Kami sudah usulkan amnesty data ini sejak tahun 2015. Karena HKTI melihat akar masalahnya adalah ketidakakuratan data. Kita nggak tahu nih data Maret missed (tak sesuai taksiran). Kalau kejadian lagi seperti Februari, ini miris,” katanya.
“Karena indikasi pasar itu gampang saja. Jika memang panen raya, kenapa harga tinggi?Berarti barang nggak ada. Jadi, ke depan nggak boleh lagi ada manipulasi data. Amnesty data sudah sudah solve problem, ya setidaknya satu masalah diselesaikan dulu,” pungkas Sadar.