Terbukti Sebarkan Video Penganiayaan David, Keluarga Siap Laporkan Mario Dandy Soal UU ITE

Terbukti Sebarkan Video Penganiayaan David, Keluarga Siap Laporkan Mario Dandy Soal UU ITE

korannews.com – Mario Dandy Satriyo, pelaku kasus penganiayaan terhadap David Ozora, kini terancam jeratan Pasal Undang-Undang ITE, terkait penyebaran video penganiayaan tersebut.

Akibat ulahnya, keluarga David Ozora akan segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

Dalam kasus ini, Mario sebelumnya dijerat dengan pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 35 ayat (1) KUHP lebih subsider pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari perspektif hukum dari pengacara keluarga,” ujar perwakilan keluarga David , Alto Luger.

Menurut Alto, laporan baru terkait pasal UU ITE terhadap Mario berdasarkan hasil diskusi dari pihak keluarga dan kuasa hukum

“Tapi kami sudah mendiskusikan itu dari keluarga dengan kuasa hukum dan itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk turut melaporkan (Mario) ke pihak kepolisian (soal penyebaran video),” kata Alto sebagaimana dikutip dari PMJ News, Kamis 23 Maret 2023.

Laporan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi barang bukti baru terkait adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan David .

“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” ujarnya.

Sebelumnya, keluarga David Ozora akan melaporkan Mario Dandy dengan tuduhan pasal UU ITE setelah mengetahui adanya penyebaran video penganiayaan David kepada beberapa orang.

Mario yang saat itu telah melakukan aksinya diketahui mengirimkan video tersebut kepada tiga orang yang saat ini namanya sudah terkonfirmasi.

“Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Tidak hanya mengirimkan video saja, Mario juga mengirimkan beberapa foto-foto David yang saat itu sudah terluka parah.

“Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak,” katanya.

Kendati demikian, hingga saat ini polisi masih mendalami motif dari penyebaran video dan foto David Ozora oleh Mario Dandy .

“Kita sedang dalami motivasinya,” ujarnya.***

error: Content is protected !!